Segera Cairkan Honor Aparat Desa–Perintah Bupati Konut Pada DPMD dan BPKAD
KOLAKAPOS, Wanggudu--Para aparatur desa di Konawe Utara mendapat angin segar jelang lebaran. Bupati Konut, Ruksamin memeirintahkan kepada
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menginventaris aparat desa untuk dibayarkan honornya.
Dijumpai di mesjid Agung As Salam, Konut, Ruksamin mengatakan sudah mengultimatum dua pimpinan SKPD itu untuk membayarkan honor aparat desa se Kolut paling lambat Rabu (21/6). "Paling lambat 21 Juni honor aparat desa harus cair," jelasnya.
Selain memang merupakan kewajiban Pemkab untuk membayar honor perangkat desa, ketua DPW Partai Bulan Bintang Sultra ini mengatakan sengaja mendesak pembayaran honor perangkat desa untuk memberikan kebahagiaan jelang lebaran. "Kita sudah mau lebaran, mereka juga harus kita berikan honornya, dan bagi yang beragama Islam, tentunya mereka mau pakai dan dinikmati pada saat lebaran," jelasnya.
Ia berharap, dengan pemberian honor tersebut, perangkat desa di Konut dapat bekerja maksimal mendukung program Pemkab. "Honor ini bersumber dari APBD Konawe Utara. Pembayarannya merupakan honor yang triwulan kedua," tandasnya. (k7)