Semua Aset Akper Harus Diserahkan ke USN–Syarat Untuk Merger

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Proses merger (penggabungan) Akademi Keperawatan (Akper) milik Pemerintah daerah (Pemda) Kolaka ke perguruan tinggi negeri Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mendapat perhatian khusus DPRD Kolaka. Khususnya dalam hal penyerahan aset. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir di kantornya, Jumat (16/6) usai bertemu dengan sejumlah pejabat di Kementrian Ristekdikti di Jakarta beberapa waktu lalu. "Kita kawal terus, makanya dua hari kemarin saya temui sejumlah pejabat di Kementrian Ristekdikti, bahwa proses merger itu masih ada hal yang mengganjal yaitu persoalan penyerahan aset," terang Parmin. Dia menjelaskan sebelumnya memang Pemda sudah menyerahkan beberapa aset Akper Kolaka yang ada di Kampus kepada USN. Namun kenyataanya, penyerahan tersebut belum cukup untuk memuluskan merger. Kata Parmin, untuk dapat dilakukan merger, maka seluruh aset milik Akper Kolaka harus diserahkan ke USN. "Harus semua rupanya, tidak boleh setengah-setengah penyerahan asetnya. Kemarin kan hanya beberapa saja yang diserahkan, padahal aturannya harus semua. Jadi kita akan kawal ini sampai selesai," jelasnya. Jika hal itu tidak dilakukan kata Parmin, ada beberapa pilihan alternatif yang disarankan kementrian terkait keberadaan Akper Pemda Kolaka tersebut. "Kalau tidak bisa merger, Kementrian memberikan alternatif yaitu pertama diserahkan ke yayasan, kedua diserahkan ke Kementrian Kesehatan dan atau dibubarkan saja," ungkapnya. Dari saran itu, Parmin menyatakan bahwa tetap pada pilihan merger ke USN. "Yang paling menguntungkan itu adalah merger ke USN, selain prestise Akper naik, juga meringankan biaya studi mahasiswanya karena menjadi negeri, dan kalau itu pilihannya berarti aturannya harus kita ikuti," terangnya. Sehingga dalam waktu dekat kata Parmin, dirinya akan membicarakan hal tersebut dengan Pemda Kolaka. "Kalau Pemda Kolaka tidak mengikuti aturan tersebut maka Akper Kolaka akan bubar, tentu hal ini kita tidak kehendaki dan menjadi sejarah buruk di Kolaka bahwa hanya gara-gara tidak mau serahkan aset, Akper Pemda dibubarkan," ungkapnya. (cr4/hud)
  • Bagikan