TPA Bintang Lima Berpeluang Didanai KPBU–Berkat Pemaparan Danny di Capital Place

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Mimpi warga Makassar memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bintang 5 menemui titik terang. Hal tersebut menyusul adanya hasil Capacity Building Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Salah satu poinnya menyebut TPA Bintang 5 berpeluang didanai menggunakan skema KPBU. Diketahui, TPA Bintang 5 ini merupakan terobosan yang didesain sendiri oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, yang berlokasi di Tamangapa, Kecamatan Manggala. "Alhamdulillah, setelah kita memaparkan sejumlah program pemerintah Kota Makassar di depan lembaga KPBU di Capital Place Jakarta beberapa waktu lalu, hasilnya TPA Bintang 5 akan segera terwujud dan akan didukung oleh pusat," ujar Danny, sapaan wali kota diberitakan Rakyat Sulsel, Sabtu (17/6). Danny juga mengaku sangat antusias dan menyambut positif rencana pembangunan TPA Bintang 5 tersebut. Dengan demikian, program strategis pemerintah kota Makassar tersebut dapat segera terealisasi dengan dukungan pemerintah pusat terlebih didanai dengan skema KPBU. Danny mengatakan, dalam konsep dan rancangan TPA Bintang 5 tersebut, akan memanfaatkan lahan seluas 16 hektar, yang terintegrasi dengan sejumlah fasilitas penunjang. "Fasilitas penunjang tersebut antara lain seperti layanan bank sampah induk, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang membutuhkan lahan seluas 10 hektar, rumah potong hewan, arena olahraga dan sarana wisata," ungkap Danny. Tim teknis penyusun proposal pun segera dibentuk oleh wali kota agar program strategis pemerintah kota segera terealisasi. "Hal yang utama adalah menyusun proposal dan kelengkapannya. Tim Teknis akan segera kita bentuk, mereka akan bergabung bersama Makassar PPP Center," tandas Danny. Sebelumnya, Sinthya Roesly dari PT PII (Persero), BUMN yang bergerak di sektor keuangan khususnya penjaminan pemerintah menyampaikan bahwa ada 19 sektor yang dapat diberikan penjaminan menurut Perpres 38/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Diantaranya di bidang persampahan, konservasi energi, ketenagalistrikan, minyak, gas bumi dan energi terbarukan, kawasan, fasilitas perkotaan, pariwisata, olahraga serta kesenian. "Pihak asing sangat tertarik berinvestasi di bidang persampahan, dan air minum. Ini (TPA Bintang 5) bisa masuk skema KPBU dengan beragam pilihan pembiayaan. Bisa gunakan dana sendiri, bisa 50-50 atau asing sepenuhnya," terang Sinthya. (fajar)
  • Bagikan