Waspada Uang Palsu Jelang Idulfitri
KOLAKAPOS, Makassar--Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel menggandeng Bank Indonesia (BI) dalam upaya antisipasi beredarnya uang palsu di tengah masyarakat jelang Idulfitri 1438 Hijriah. Hal ini diungkapkan Kepala Polda Sulsel, Irjen Pol Muktiono.
"Kita akan bersinergi dengan BI, demi mengantisipasi uang palsu jelang hari raya, kita melakukan pengamanan untuk BI dalam mendistribusikan uang Rupiah, operasinya nanti sama dengan BI," ujar Muktiono diberitakan Rakyat Sulsel, Sabtu (17/6).
Muktiono mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap uang palsu yang berpotensi beredar dan melaporkan jika ada kecurigaan yang identik dengan uang palsu.
"Kalau ada kecurigaan uang palsu, laporkan, mudah-mudahan di wilayah kita di Sulsel ini tidak ada peredarannya selama menjelang lebaran ini," harap Muktiono.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum menemukan adanya temuan uang palsu di Sulsel, kendati demikian pihaknya akan memantau sejumlah titik yang menjadi daerah transaksi.
"Alhamdulillah belum ada dan semoga tidak, karena masyarakat tidak tahu tampilan upal tersebut," ujar Dicky Sondani.
Ia pun juga menekankan kepada masyarakat untuk melakukan 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang) yaitu cara mengantisipasi uang palsu tersebut agar terhindar dari praktek penipuan.
"Masyarakat harus memeriksa sebelum menerima uang tersebut agar terhindar dari uang palsu. Kita sudah memeriksa beberapa titik seperti di SPBU, Moneychanger, dan beberapa loket-loket yang tentunya ada pertukaran uang," tambahnya. Sementara itu, Asisten Manajer Kanwil BI Sulsel, Glen Pandelaki sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya peredaran uang palsu. Namun, untuk mengantisipasi itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. "Dalam rangka antisipasi upal di hari raya, BI terus melakukan edukasi publik dan sosialisasi mengenai ciri keaslian uang emisi baru maupun lama kepada masyarakat," ungkapnya. BI juga mengakui menjalin kerjasama dengan aparat hukum, yakni Polri untuk tetap kewaspadaan dalam mengatasi beredarnya upal. "Jika masyarakat menemukan upal maka harap laporkan ke bank yang bersangkutan dan polisi untuk ditindak lanjuti. BI juga himbau masyarakat selalu melakukan 3D di setiap transaksi," pungkasnya. (fajar)