Disdik Siapkan Tujuh Jalur Penerimaan Siswa Baru
KOLAKAPOS, Makassar--Dinas Pendidikan Kota Makassar menyiapkan tujuh jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. Diantaranya, jalur domisili, inklusif, keluarga prasejahtera, jalur kemitraan pendidikan, jalur reguler, jalur prestasi dan peserta luar daerah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar, menuturkan, Jalur domisili PPDB online pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai Senin 19 Juni hingga 21 Juni , jalur ini diperuntukkan untuk siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.
Jalur Inklusif yaitu jalur yang diperuntukkan untuk siswa yang berkeutuhan khusus ringan yang merupakan bagian penilaian jalur domisili. Selanjutnya, jalur keluarga prasejahtera yaitu diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
“Semua jalur ini kita berikan reward untuk (jalur) domisili, umpamanya untuk jalur prasejahtera itu adalah masyarakat yang berada (mampu) dan berdomisili yang memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Jadi jangan lagi dari Mamajang mendaftar di Kecamatan Makassar,” ungkapnya.
Sementara itu, Jalur Kemitraan Pendidikan diperuntukkan untuk siswa pada sekolah yang memiliki kerjasama dengan instansi dibuktikan dengan bukti MoU dan mendapat rekomendasi dari pimpinan instansi dan disetujui kepala sekolah, yang merupakan bagian dari jalur domisili.
Selanjutnya, jalur Reguler adalah sistem seleksi yang dipersiapkan secara terbuka untuk semua calon peserta didik pendaftaran jalur ini mulai dibuka 3 hingga 6 Juli.
“Jalur ini siapkan secara terbuka untuk semuanya. Jadi yang tidak tertampung di jalur domisili, inklusif, prasejahtera dan kemitraan itu bisa mendaftar kembali di jalur reguler dan semua kuota yang tidak terpakai di jalur domisili maka akan otomatis bertambah (kouta) masuk di reguler,” jelasnya.
Selanjutnya jalur daerah diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang ilmu pengetahuan, olahraga dan seni dan jalur peserta luar daerah diperuntukkan bagi siswa lulusan dari sekolah luar Makassar.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Sampara Sarif, mengaku, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan PPDB ini agar tidak ada lagi jalur diluar mekanisme atau petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Disdik.
“Sudah ada juknis terkait dengan penerimaan siswa baru SD dan SMP, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan akan menyampaikan ke kami terkait dengan kuota tiap sekolah. Tidak boleh lagi ada tambahan kuota dan ruang belajar baru dibuka di sekolah tersebut usai kuota ditetapkan,” tuturnya.
Adapun Jadwal Pendaftaran PPDB Jalur Domisili : 19 s/d 21 Juni pukul 14.00 Wita, Pengumuman jalur domisili : 21 Juni, pukul 17 Wita, pendaftaran ulang jalur domisili : 22 s/d 24 juni, sampai pukul 14.00 Wita.
Pendaftaran Jalur Reguler: 3 s/d 6 Juli sampai pukul 14.00 Wita, Pengumuman Jalur Reguler 6 Juli, pukul 17.00 Wita, pendafaran ulang jalur reguler: 7,8,9 10 Juli, sampai 14.00 Wita dan Masa orientasi sekolah: 17 s/d 19 juli.(fajar)