Pemkot Harus Waspada

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota Makassar untuk mewaspadai arus urbanisasi pasca lebaran. Harus ada ketegasan pemerintah menyikapi bertambahnya pendatang baru dari desa yang populer disebut urban karena bisa mengakibatkan lonjakan penduduk. Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara menegaskan kota Makassar saat ini sudah sangat sesak. Makin padatnya penduduk akan menimbulkan masalah baru seperti kemacetan, pengangguran, kepadatan, kekacauan administrasi penduduk, termasuk masalah-masalah sosial lainnya yang malah akan menambah beban pemerintah juga. “Sudah sering memang setiap tahun banyak pendatang baru masuk ke Makassar pasca lebaran. Jika sudah terjadi kepadatan penduduk, pemkot wajib melakukan sidak KTP, karena lonjakan populasi pasti terjadi,”ungkapnya di gedung DPRD Makassar, belum lama ini. Legislator Fraksi Demokrat itu menuturkan, usulan ke pemkot untuk melakukan sidak KTP bukan hanya dikatakan tahun ini saja. Dewan telah mewanti-wanti pemkot setiap tahun untuk mengantisipasi hal tersebut. Banyaknya warga pendatang ini akan mengakibatkan lonjakan penduduk yang bisa memicu semakin padatnya Kota Makassar. Selain itu, warga Kota Makassar yang sedang mudik, diimbau agar tak membawa keluarganya di kampung saat balik ke Kota Makassar. Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Mario David menegaskan warga pendatang yang tak memiliki skill dan kapasitas, itu sudah sangat jelas hanya akan meningkatkan angka kemiskinan. Ada baiknya jika Pemkot Makassar melakukan pengetatan aturan terhadap warga yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan. “Usulan sidak KTP memang perlu dilakukan karena itu adalah salah satu syarat administrasi dan pemkot perlu melakukan operasi yustisi terhadap setiap pendatang pasca lebaran,” terangnya. Selain itu menurutnya, Pemkot harus melakukan pemeriksaan administrasi penduduk di waktu-waktu tertentu termasuk melakukan edukasi tentang pentingnya administrasi kependudukan bagi warga yang tinggal di Makassar. Untuk mengantisipasi lonjakan pendatang usai lebaran Pemkot harus mengerahkan sejumlah aparatnya, baik Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap warga pendatang. “Bagaimana kita bisa menciptakan kenyamanan serta ketenangan hidup di Kota Makassar jika kepadatan tidak bisa dibendung, termasuk kepungan penduduk yang tidak berindentitas jelas,” tutupnya. (fajar)
  • Bagikan