Persyaratan Tender Pete-pete Smart Diringankan
KOLAKAPOS, Makassar--Setelah beberapa kali gagal melakukan tender pengadaan moda transportasi berbasis IT yang disebut dengan Pete-pete Smart, Pemerintah Kota Makassar akhirnya membuat suatu keputusan dengan meringankan persyaratan tender.
Kasubag Pengadaan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Pemkot Kota Makassar, Surahman mengatakan, keringanan persyaratan tender Pete-pete Smart dengan cara peserta tender tidak lagi harus mengantongi rekomendasi izin rancang bangun sehingga diharap tender pengadaan Pete-pete Smart dapat terlaksana dengan baik.
Rekomendasi izin rancang bangun dinilai hanya pemicu gagalnya tender pengadaan Pete-pete Smart. Selain karena semua peserta tender diwajibkan memenuhi persyaratan tersebut, untuk mendapat rekomendasi tersebut juga membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Keringanan persyaratan tender pengadaan pete-pete smart sudah disepakati, dimana surat keterangan rancang bangun itu dipersyaratkan bagi calon pemenang tender saja. Jadi izin rancang bangun harus diperlihatkan sebelum dilakukannya penandatanganan kontrak,” kata Surahman.
Ketika masih ada pemenang tender pertama tidak sanggup, maka akan beralih ke pemenang kedua. Sementara perbedaan pelaksanaan tender lainnya yaitu tahapan yang berbeda karena adanya fase pemberian penjelasan kepada penyedia atau rekanan yang menjadi peserta tender. Tahapan tersebut diperuntukkan kepada penyedia untuk menanyakan proses pelaksanaan proyek.
“Rata-rata itu penyedia cuma menanyakan masalah teknis. Karena rekanan ingin diberikan penjelasan soal dukungan barang dan rekanan memang diwajibkan mampu memperoleh dukungan pabrikan dan distributor. Mudah-mudahan nanti ada tiga atau dua calon pemenangnya,” tambahnya. (fajar)