Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran–Kehadiran PNS Pemprov 98 Persen, Makassar 98,8 Persen

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idulfitri 1438 Hijriah mencapai 98 persen. Hal itu diketahui saat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel, Senin (3/7) lalu. Dari hasil sidak diketahui ketidak hadiran ASN secara umum hanya sekitar 1 sampai 2 persen. "Hanya sekitar 1 sampai 2 persen yang tidak hadir," kata Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD Sulsel, Andi Harun. Dari data ketidakhadiran, kata Harun, kebanyakan pegawai dikarenakan sakit. "Kebanyakan sakit. Untuk yang tambah cuti kita tidak beri toleransi karena memang aturan dari Menpan dan UU no 53 tentang disiplin PNS," tambahnya. Untuk yang menambah cuti ataupun tidak hadir tanpa keterangan, kata Harun sanksinya sudah jelas. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat. Termasuk pemotongan tunjangan pakasi sebesar 5 persen setiap hari. "Jadi satu hari tidak masuk kita potong pakasinya 5 persen. Untuk sanksi mulai dari teguran, penundaan pangkat hingga pemecatan. Namun semua ada mekanismenya," tegas Harun. Ia mengungkapkan, peningkatan disiplin pada prinsipnya untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari di lingkungan kerja. "Tingkat kehadiran ASN Pemprov Sulsel dari tahun ke tahun mengalami peningkatan sangat signifikan," jelasnya. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan kepada para PNS yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin. Gubernur bahkan meminta kepada ASN yang tidak hadir untuk menghadap mempertanggungjawabkan ketidakhadirannya. "Kita harus pastikan seluruh jajaran pemerintah tidak ada yang menambah libur untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan. Rata-rata capaian mereka hadir diatas 98 persen lebih. Kita akan panggil dan minta pertanggungjawabkan," tegas Syahrul. Syahrul sendiri melakukan sidak di 5 OPD yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial. "Beberapa OPD hanya 2 sampai 3 orang tidak datang. Di Disdik ada 5 orang, Dishub ada 3 orang, Dinas sosial ada 2 orang," bebernya. Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang menyampaikan apresiasi kepada ASN yang disiplin hadir masuk kerja tepat waktu pada hari pertama masuk kerja. "Mari tunjukkan semangat kerja, saya berharap awal yang baik menjadi pemicu bekerja lebih giat lagi, sehingga apa yang menjadi tugas dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, tahun ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya," ujar Agus disela peninjauan ruang kerja beberapa OPD. Kepada pimpinan OPD di jajaran masing-masing, Agus meminta agar benar-benar dilakukan pemantauan disiplin aparatur masing-masing. Dia meminta Kepala OPD memberikan teguran tertulis apabila ada ASN yang belum masuk kerja hari ini. Sedangkan Sekda bisa memberi teguran kepada pejabat eselon II. Tak mau ketinggalan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto juga langsung menggelar sidak di Kantor Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani. Satu persatu, seluruh ruangan staf yang ada di Balaikota dimasuki Danny untuk mengecek dan memastikan sendiri kehadiran pegawai lingkup Pemkot Makassar. Di setiap ruangan yang dimasukinya, Danny terlihat langsung meminta dan memeriksa daftar kehadiran pegawai. "Sanksi tegas akan diberikan bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja," tegas Danny di sela-sela sidak. Dijelaskannya bahwa, aturan sanksi itu didasarkan pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Perjanjian kerja yang mengatur disiplin tenaga kontrak. Bentuknya bermacam-macam mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, dan gaji hingga sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Danny juga menambahkan, kehadiran pegawai menjadi salah satu indikator penilaian kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Pegawai yang bolos kerja kata Danny, menandakan individu itu tidak menyadari tugasnya sebagai aparatur pemerintah. "Angka kehadiran 98.8 persen telah menunjukkan tingkat kedisiplinan pegawai Pemkot Makassar semakin baik dari tahun ke tahun. Ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan," harapnya. Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal juga melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Gabungan Dinas Kota Makassar, Jalan Urip Sumoharjo. Pria yang akrab disapa Deng Ical itu datang pukul 8.45 wita, bersama mantan Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh. Kantor yang ditempati sidak pertama itu, Dinas Pendapatan Daerah, Tata Ruang dan badan Lingkungan Hidup serta Dinas Perizinan Kota Makassar. Sesampainya di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Deng Ical langsung memasuki ruang pusat pelayanan dan menyalami satu persatu para pegawai. Bukan hanya itu, orang nomor dua di Makassar ini juga menanyakan absensi kehadiran pegawai sembari menyalami satu persatu para pegawai. "Sudah di absenmi, bagaimana hadir semuaji," tanya Deng Ical kepada para pegawai yang hadir menyambutnya. "Cuman 6 orang pegawai yang tidak hadir pak, itupun karena sakit," jawab salah satu staf di Dispenda Kota Makassar. Sementara, Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Basri Rakhman, menyampaikan jika pasca libur lebaran Idulfitri 1438 Hijriah, kehadiran pegawai Pemkot Makassar mencapai 98,8 persen, hanya 1,2 persen pegawai yang tidak hadir dari 17.433 jumlah pegawai. Jumlah itu, kata Basri Rakhman diperoleh dari daftar hadir pegawai yang tercatat secara manual dan digital yang tersebar di 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 15 kecamatan. "Tahun ini kami menyebar petugas di seluruh SKPD dan kecamatan untuk memberikan laporan kehadiran pegawai pasca libur lebaran," ujar Basri. BKPSDMD akan memberikan sanksi tegas bagi 1,2 persen pegawai yang tidak berkantor pasca libur lebaran. Sanksi itu didasarkan pada PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Kontrak Kerja yang mengatur tentang disiplin pegawai kontrak. (fajar)
  • Bagikan