Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan–Pemkot Makassar Usulkan 1.232 Kebutuhan Pegawai

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar telah diminta untuk memasukkan usulan jumlah pegawai yang dibutuhkan kepada pemerintah pusat. Jumlah yang diusulkan mencapai 1.232 pegawai, yang didominasi guru dan tenaga kesehatan. Sekretaris BKPSDMD Makassar, Basri Rakhman, mengungkapkan, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pencabutan moratorium pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, pihaknya sudah diminta untuk memasukkan jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk formasi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. "Iya, kami telah diminta memasukkan usulan kebutuhan pegawai di pemkot. Bisa jadi pemerintah berencana mencabut moratorium," ujarnya diberitakan Rakyat Sulsel, Jumat (7/7). Ia mengungkapkan, jumlah kebutuhan pegawai yang diusulkan BKPSDMD Makassar ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi adalah sebanyak 1.232 orang. Didominasi guru dan tenaga kesehatan. "Ada dua tenaga yang sangat dibutuhkan Pemkot Makassar, yang rencananya akan ditempatkan di pulau di wilayah Makassar, yakni pegawai di bidang kesehatan, yakni dokter dan perawat, serta di bidang pendidikan yakni guru olahraga dan jurusan konsentrasi khusus," terangnya. Basri menjelaskan, saat ini ada pengangkatan pegawai jalur formasi khusus. Formasi khusus ini adalah penyuluh pertanian. Untuk Makassar sendiri, ada empat orang penyuluh pertanian yang akan diangkat menjadi PNS. "Para penyuluh ini dalam waktu dekat akan diangkat menjadi PNS dengan SK Pemerintah Pusat. Mereka ini tidak dites, langsung di SK kan karena kebutuhan pemerintah," bebernya. Pada rekruitmen jalur formasi khusus ini, lanjut Basri, Pemkot Makassar tidak diberikan batasan jumlah penyuluh. Dalam artian, berapapun jumlah penyuluh pertanian yang ada di Makassar, maka akan diangkat menjadi PNS. Namun, syarat pengangkatan penyuluh pertanian menjadi PNS yakni memiliki usia ideal, aktif, dan bekerja di Pemkot Makassar selama lima tahun berjalan, dan Makassar hanya memiliki empat penyuluh yang memenuhi syarat tersebut. "Sebenarnya tenaga penyuluh pertanian di Makassar itu ada sepuluh, tapi yang enam tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan," tutupnya. (fajar)
  • Bagikan