Pasca Ditahan, Nur Alam Belum Bisa Ditemui

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pasca resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu malam (5/7), hinga saat ini Nur Alam belum bisa dijenguk. Hal tersebut diungkapkan Plt. Gubernur Sultra, Saleh Lasata saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (7/7). Menurutnya, Setelah dilantik sebagai Plt dirinya berniat ingin bertemu dengan Nur Alam di rumah tahanan Guntur Jakarta Timur, akan tetapi karna sesuai dengan aturan yang berlaku, maka niatnya tersebut tidak dilakukan. "Saya meminta restu kepada Mendagri (Tjahjo Kumolo, red) agar bertemu pak gub (Nur Alam, red) . Akan tetapi, pak menteri mengatakan belum bisa, sebelum tujuh hari masa penahanan, sudah seperti itu aturannya," katanya . Lebih lanjut, Saleh Lasata menambahkan, bahwa bukan hanya dirinya saja yang ingin mengunjungi Nur Alam, Mendagri Tjahjo Kumolo pun memiliki keinginan yang sama. Olehnya itu, dia mengagendakan untuk menemui Gubernur Sultra tersebut pada pekan depan. "Ternyata Pak Menteri juga mau ketemu beliau (Nur Alam, red) tetapi aturan itu jadi tidak bisa dilanggar. Ternyata mereka saling kenal sewaktu di KNPI dulu. Insya Allah minggu depan saya berangkat ke Jakarta bertemu pak gub untuk melapor ke dia (Nur Alam, red). Biar bagaimanapun dia adalah gubernur Sultra,” tegasnya. Diinfokan Saleh La Sata merupakan pendamping Nur Alam sejak 2008 lalu setelah dua kali terpilih sebagai Gubernur Sultra. setelah Nur Alam Ditahan oleh KPK, maka mendagri menunjuk Saleh Lasata Sebagai Plt. Gubernur Sultra pada kamis (6/7) untuk melanjutkan roda pemerintahan sampai ada keputusan yang tetap atas kasus yang menjerat Nur Alam. (k1/b/hen)
  • Bagikan