Bupati Kolut Serahkan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2016
KOLAKAPOS, Lasusua--Kemarin (10/7), Plh Bupati Kolaka Utara Iskandar, menyerahkan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 ke DPRD Kolaka Utara.
Iskandar menjelaskan, dalam LKPD memuat realisasi anggaran pendapatan, anggaran belanja maupun anggaran pembiayaan daerah anggaran 2016 dan sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI, untuk ketiga kalinya Pemda Kolaka Utara meraih opini WTP atas pengelolaan anggaran tahun 2016.
"Target pendapatan daerah diproyeksikan Rp829.358.764.243,52 dan dapat direalisasikan Rp817.539.815.857, dengan persentase 98,57 persen," ujarnya.
Lebih lanjut dia menguraikan, bahwa pendapatan asli daerah terealisasi 87,42 persen dari target sebesar Rp46.039.858.338,52, pendapatan yang bersumber dari dana transfer pusat dan provinsi yang terealisasi 99,23 persen dari target Rp781.098.905.905, pendapatan yang bersumber lain-lain pendapatan yang sah, terealisasi sebesar 100,25 persen dari taget sebesar Rp2.220.000.000.
"Secara umum target penerimaan daerah tahun 2016 tidak mencapai taget pendapatan sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya, ini terjadi karena adanya beberapa pos penerimaan daerah yang belum maksimal pencapainya seperti lain-lain pendapatan daerah yang sah, dana bagi hasil pajak dan transfer pemerintah pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun demikian secara parsial masih terdapat beberapa jenis penerimaan yang maksimal pencapaianya, antaralain pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, DAU, DBH bukan pajak, serta pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi," terangnya.
Pada sisi belanja daerah setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp907.021.278 setelah dilakukan perhutungan realisasi anggaran dapat direlaisasikan sebesar Rp872.676.620.238 atau sebesar 96,21 persen dari taget yang telah ditetapkan. (cr2/c)