Puluhan Rumah Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat–Pensiunan Enggan Meninggalkan
KOLAKAPOS, Makassar--Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel seperti rumah dinas (Rumdis) hingga kini masih dikuasai mantan pejabat atau pensiunan.
Para pensiunan pejabat pemprov seakan belum puas menikmati fasilitas tersebut. Tidak hanya rumdis, mobil dinas juga masih enggan untuk diserahkan.
Kepala Bagian Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Natsir Azikin mengatakan, berdasarkan inventalisir yang dilakukan, banyak rumah dinas masih ditempati oleh mantan pejabat pemprov dan ada juga yang ditempati oleh keluarga mantan pejabat tersebut.
"Ini kan aset daerah, tentu ketika masa berlaku pemakaiannya habis, harus dikembalikan. Untuk itu, saya mengimbau agar aset daerah ketika masa pemakaiannya habis harus dikembalikan," ujar Natsir.
Seperti rumah dinas perhubungan yang terletak Jalan Muhammadiyah Makassar, rumah dinas kehutanan di Jalan Kalimantan, rumah dinas Satpol PP, rumah dinas perikanan di Jalan Patompo dan rumah dinas milik pemprov di Jalan Hertasning.
"Pensiunan tidak mau keluar. Di Hertasning saja, misalnya ada 24 penghuni rumah pemprov tidak mau keluar. Kita sudah sampaikan, sudah peringatkan berkali-kali," tambah Natsir.
Meski demikian, pihaknya menegsakan tetap akan menyelamatkan aset daerah, baik berupa rumah, kendaraan, dan lahan. Pasalnya, aset adalah salah satu penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita akan segera selamatkan aset pemprov. Selain menjadi temuan BPK, WTP akan lepas jika aset tidak dikembalikan," tegasnya.
Tidak hanya rumah dinas yang dikuasai banyak mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Sulsel, puluhan mobil dinas hingga saat ini masih terasa "nyaman" digunakan oleh mantan petinggi itu, baik itu yang sudah pensiun atau yang tidak menjabat lagi.
"Saya tidak perlu sebut namanya. Saya rasa tidak etis. Intinya sudah berapa kali kita peringatkan, tapi orangnya cokko (sembunyi)," jelasnya lagi.
Ia mengaku sudah dua kali menyurati mantan-mantan pejabat yang masih bandel untuk mengembalikan mobil dinas. Tapi belum juga ditanggapi.
"Kita sudah dua kali surati pejabat-pejabat yang masih menguasai mobil dinas itu. Akan ditertibkan secepat mungkin secara persuasif dan manusiawi. Kami akan menyurati lagi, kami masih menghargai mereka sebagai senior makanya masih memberi toleransi," bebernya.
Ia mengatakan, biro aset tidak akan tinggal diam dan akan menyurati lagi pejabat tersebut hingga ketigakalinya. Jika tidak ada respon juga, akan dilakukan penarikan paksa. "Tabe di, masih banyak pegawai pemprov aktif yang butuh kendaraan. Kami minta segera dikembalikan," pungkasnya. (fajar)