Aktivitas Perusda Merusak Jalan di Pomalaa
KOLAKAPOS, Kolaka--Aktivitas kegiatan tambang pengangkutan ore milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka dari stok file menuju pelabuhan jetty di desa Tambea, kecamatan Pomalaa merusak jalan di daerah itu. Akibatnya jalan menjadi licin dan berbahaya. Kondisinya semakin diperparah, karena aktivitas kendaraan besar pengangkut ore berlangsung nyaris sepanjang waktu.
Pantauan dilapangan sejak beberapa hari terakhir ini Puluhan truk-truk tambang dengan muatan ore tersebut melintasi jalan provinsi sepanjang dua kilometer dari stok file yang berlokasi di desa Tambea menuju pelabuhan jetty PT. SSB. Truk pengangkut ore itu tidak ditutup sehingga membuat sebagian material tanah ore berserakan di sepanjang jalan yang dilintasi. Akibatnya jalan menjadi rusak, dan di musim penghujan ini licin dan berlumpur dan juga rawan kecelakaan lalulintas.
Sejumlah warga dan pengguna jalan utamannya pengguna roda dua harus ekstra hati-hati melintasi jalan raya provinsi tersebut, yang ada di desa Tambea jika tidak ingin terpeleset atau jatuh. Salah seorang warga kecamatan Pomalaa mengaku resah, dengan adanya aktivitas tambang yang menggunakan jalan umum untuk aktivitas tambang itu. “Jalannya licin, apalagi habis hujan, becek dan berlumpur, nda tau kenapa bisa dibiarkan l;agi ini mereka lewat di jalan raya,” terang Jamal salah seorang warga.
Sementara itu anggota Angota DPRD Kolaka, Rusman dari partai Demokrat mengaku prihatin dan menyesalkan adanya aktivitas tambang dengan menggunakan jalan provinsi yang mengganggu aktivtas pengguna jalan umum. “Wah ini sudah tidak benar, parah sekali, harusnya jangan di biarkan seperti ini, kasihan pengguna jalan umum ini,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kolaka itu melalui via ponsel, Selasa (11/7).
Menurutnya meski para penambang mengantongi izin penggunaan jalan tersebut untuk kegiatan tambang namun harus mengikuti ketentuan dan sesuai aturan yang berlaku serta tidak semena-mena menggunakan jalan provinsi tanpa memperhatikan keselamatan penguna jalan lain. “Saya juga belum tau kalau mereka sudah miliki izin gunakan jalan ini, namun walaupun ada harusnya perhatikan juga pengguna jalan, sebab ini jalan umum,” terangnya.
Untuk itu katanya dalam waktu dekat ini, Komisinya akan memanggil pihak perusahan yang beraktivitas di jalan tersebut. “Saya sudah koordinai dengan Ketua Komisi, jelas ini meresahkan warga, nanti kita akan panggil dalam waktu dekat ini, kita selesaikan dulu monitoring pelaksanaan APBD 2016 ,” ucapnya. (cr4/c)