Berkas 29 Bidan PTT Koltim Masih Bermasalah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Sebanyak 29 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kolaka Timur, masih was-was. Mereka belum berhak mengantongi SK bidan PTT, karena berkasnya masih bermasalah. Kadis Kesehatan Koltim, Ulfa Wati mengatakan berkas milik 29 bidan PTT tersebut tengah dalam proses perbaikan di kementerian. Saat ditemui di halaman kantor bupati Koltim, Selasa (11/7), Ulfa menjelaskan mayoritas kesalahan berkas para bidan PTT itu, terletak pada kolom Terhitung Mulai Tanggal (TMT). "Yang jelas, kami dari Koltim sudah mengusulkan. Lagi pula, kesalahan TMT ini bukan hanya terjadi di Koltim. Namun hampir terjadi disemua daerah yang ada di Indonesia. Bahkan ada satu daerah, hampir tiga ratus orang ada kesalahan," ungkapnya. Ia juga mengatakan, rata-rata bidan yang bermasaalah TMTnya tersebut adalah merupakan angkatan terakhir. "Kami juga tidak tahu kesalahan ini kenapa bisa terjadi. Namun pastinya, bukan dari kami permasalahannya, melainkan dari pihak kementerian yang menerbitkan langsung," tuturnya. Bagaimana dengan PTT Dokter? Apakah ada juga yang bermasaalah? Dengan cepat Ulfah menjelaskan, kalau Dokter semuanya sudah aman, tidak ada kendala yang ditemukan. "Yang pasti, bagi 29 orang Bidan PTT itu, saat ini sudah diproses oleh BKN, Sehingga diharapkan bisa cepat selesai dan SK mereka bisa secepatanya dibagikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutupnya. (ing/c)
  • Bagikan