NPHD Belum Pasti, Bawaslu Lampung Terpaksa Pakai APBN

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Bandarlampung--Pemerintah provinsi Lampung belum juga menyelesaikan naskah hibah perjanjian daerah (NPHD) yang menganggarkan dana pengawasan pemilihan gubernur (pilgub) 27 Juni 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pun masih menunggu sejauh mana progresnya. ”Soal anggaran pilgub belum ada progres. Yang bisa berikan jawaban ini cepat atau lambat kan pemprov. Kalau dia bilang tanda tangan NPHD, ya kita NPHD,” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Khoir—sapaan akrab—Fatikhatul Khoiriyah mengatakan bahwa, mengambil langkah menunggu karena lembaganya sudah melakukan upaya dan langkah-langkah yang diperlukan. ”Sekarang kita tinggal lihat komitmen pemprov saja,” ujarnya. Meski belum ada dana dari pemprov, Bawaslu tetap melakukan langkah-langkah untuk menghadapi Pilgub Lampung. Salah satunya dengan merekrut panitia pengawas kabupaten/kota (panwaskab) yang sedang berjalan saat iui. ”Sembari jalan, sembari berporses. Sehingga pada waktunya NPHD itu ditandatangani, kita secara infrasturktur sudah siap,” ujar dia. Khoir menjelaskan, rekrutmen panwaskab menggunakan dana dari Bawaslu RI. ”Memang sudah dianggarkan dari APBN kalau rekrutmen panwaskab. Makanya kita jalan,” ujarnya seraya mengatakan bahwa memang selagi tahapan pilgub belum dimulai, maka belum ada pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Anggota Bawaslu Ali Sidik menambahkan, penggunaan dana APBN untuk rekrutmen Panwaskab memang sudah diantisipasi Bawaslu sebelumnya. Sebab, semula, rencana rekrutmen Panwaskab diestimasikan pada Mei 2017, dimana NPHD dipastikan belum diteken. ”Dan benar, hingga Juli kan ternyata belum diteken NPHD. Maka, Bawaslu antisipasi dengan menganggarkan rekrutmen melalui APBN. Tetapi, itu hanya sampai tahapan fit and propertes saja. Nantinya, saat pelantikan dan pembekalan panwaskab untuk pilgub, menggunakan anggaran dari NPHD,” tegasnya. Pada bagian lain, pemprov Lampung sampai kemarin belum bisa memberikan kepastian kapan NPHD Pigub Lampung 2018 bisa diteken. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung Minhairin mengatakan, sudah memfinalisasi mengenai besaran anggaran Pilkada. Di mana, perhitungan sudah mengacu regulasi nasional. "Sudah kok (finalisasi, Red). Ya insya allah di Juli ini kita teken NPHD," kata dia kepada Radar Lampung, kemarin. Diketahui, terakhir anggaran pilgub yang dirasionalisasi oleh KPU dan Bawaslu memang sudah muncul. Anggaran KPU setelah dirasionalisasi menjadi Rp272 miliar. Sedangkan anggaran pengawasan Bawaslu sebesar Rp132 miliar. Lantas kapan pastinya NPHD diteken? Minhairin mengatakan masih harus menunggu persetujuan Gubernur. "Sabar, nunggu jadwal pak Gubernur dulu," terang mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan ini. (jpnn)
  • Bagikan