Kongres Koperasi Lahirkan Rekomendasi untuk Reformasi Dekopin

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Kongres Koperasi ke III yang dihelat oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berlangsung di Makaassar 13-14 Juli 2017 terbilang Sukses. Berapa ide dan gagasan cemerlang dihasilkan sebagai bentuk rekomendasi akan disampaikan ke Pemerintah untuk reformasi dan kemajuan Dekopin kedepan. Sekjen Dekopin, Hanafia Suleman menyebutkan, perjalanan koperasi berjalan dari tahun ke tahun baik. Ia juga menilai kongres ke III di Makassar terbilang sukses karena berjalan efektif dan efisien hingga akhir kegiatan. "Dari Makassar, kongres Koperasi melahirkan beberapa gagasan sebagai rekomendasi untuk kemajuan Dekopin kedepan," kata Suleman. Dia menambahkan, yang ingin di capai di kongres koperasi ini adalah suatu regulasi agar membangun koperasi yang berkuakitas berdasarkan keadilan untuk membangun perekonomian bangsa. Pihaknya juga menginginkan pemerintah bersama DPRD dan stakeholder terkait agar membentuk pendidikan perkoperasian di satuan pendidikan tingkat pertama dan menengah. "Kita sudah sepakat kedepan kongres dilaksanakan 5 tahun sekali, untuk dibicarakan apa yang dicapai dan apa yg masih belum. Target 2025 koperasi meluas ke agar menghilangkan kemiskinan," katanya. Dijelaskan, dalam kongres ke III di kota Makassar Sulsel ini, peserta Dekopin menghasilkan 5 poin krusial sebagai rekomendasi untuk dijadikan acuan dan pedoman dalam perjalanan Dekopin kedepan "Ada dua hal. Deklarasi politik dari Dekopin. Dan rekomendasi gerakan koperasi dan kemudian rekomendasi disampaikan kepada pemerintah dan stakeholder," tuturnya. Pertama, rekomendasi bersepakat untuk melakukan reformasi modernisasi jati diri koperasi kedalam kearifan lokal. Kedua, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melaksanakan UU sesuai pasal 33 yang dulu, dilaksanakan konsisten dan bertanggung jawab. "ketiga, kami mendesak pemerintah melakukan langkah pemerataan koperasi di berbagai daerah melalui pembangunan infrastruktur dan pembangunan lain," terangnya. Lanjut dia, rekomendasi poin ke empat. Mendesak pemerintah untuk menyusun UU perkoperasian dalam kedudukan yang setara yakni pembagian hasil sesuai dengan usaha kecil menengah sama. "Lima, kami mendesak agar perekonomian tetap terjaga," jelasnya. (fajar)
  • Bagikan