DPRD : Copot SKPD Berkinerja Buruk

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Luwu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu mengaku berang terkait buruknya kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Luwu terkait pembahasan anggaran DAK 2017 Rp 48 miliar. Saat pembahasan anggaran DAK 2017 pekan lalu terungkap banyak kepala SKPD yang belum menggunakan anggaran DAK 2017. Padahal, batas penggunaan DAK semester pertama 20 Juli 2017. Bahkan imbas dari buruknya kinerja SKPD melahirkan aksi protes masyarakat Bajo Barat terkait akses jalan yang belum di aspal di Bajo Barat sumber anggaran DAK 2017 Rp 15 miliar tak terealisasi. ”Ini akibat kinerja SKPD yang menangani pembangunan jalan buruk dan tak mengakomodir kepentingan masyarakat, termasuk tuntuntan pabrik pengelola Cipping milik PT Harfiah untuk ditutup merupakan atensi DPRD Luwu,” ujar anggota DPRD Luwu Baso. Menurut Baso semua kepala SKPD yang tidak mampu bekerja harus direkomendasikan dicopot.”Banyak Kadis yang tidak bisa menjalankan program,” tegas Baso. Hal senada disampaikan Yasman Miming dari Partai Golkar. Dia mengatakan, kinerja SKPD yang lelet harus diketahui Bupati Luwu.”Ternyata ada SKPD tidak bisa bekerja. Mereka hanya memberi laporan yang tidak sesuai fakta ke bupati,” paparnya. Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, mengatakan, DPRD secara kelembagaan akan merekomendasikan ke bupati mencopot pimpinan SKPD yang tidak bisa bekerja. “Jadi bukan hanya pemerintah yang dirugikan, tetapi seluruh masyarakat Luwu,” ujarnya. Pihaknya sudah berupaya keras menindak lanjuti tuntuntan masyarakat. DPRD bersama Kasat Pol PP Andi Iskandar, kepolisian dari Polsek Bajo telah melakukan penutupan sementara aktifitas PT Harfiah yang mengelola Cipping di wilayah itu hingga memiliki izin. Anggota DPRD Luwu Summang menyebut secara kasat mata limbah PT Harfiah tidak ditangani sesuai aturan. “Pihak BLH harus mengkaji ulang izin limbahnya tapi dibiarkan di buang di Sungai. Ini sudah tak jelas, ”papar Summang. (fajar)
  • Bagikan