Bahas Persiapan Pilgub, KPU Sultra Audience dengan Plt Gubernur

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra melakukan audience dengan Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata, Rabu 19 Juli 2017.   Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, pertemuan audience tersebut sangat penting dan strategis bagi KPU Sultra karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sebagai pihak yang memfasilitasi pendanaan, dukungan sarana prasarana dan kelancaran pelaksanaan Pilgub Sultra 2018. Hal tersebut sesuai dengan UU No.8/2015 yang diubah terakhir dengan UU No.10/2016 tentang Pilkada. "Kunjungan ini juga sekaligus sebagai wujud silaturahim kami untuk yang pertama kalinya berjumpa dengan Plt. Gubernur Sultra pasca serahterima jabatan dari Mendagari 6 Juli 2017 lalu," sebutnya. Dikatakan ada beberapa hal yang dibahs kepada Plt. Gubernr Sultra Saleh Saleh Lasata mengenai agenda persiapan Pilgub Sultra 2018. "Pertama tindak lanjut pasca penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gubernur Sultra, Nur Alam dan pihak KPU pada 22 Juni 2017 lalu, "katanya. Kemudian lanjutnya, yang kedua, memberikan informasi bahwa KPU Sultra telah menetapkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub Sultra tahun 2018 dengan Keputusan Nomor 24/PP.02.3-kpt/74/Prov/VII/2017 serta penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pilgub Sultra pada tgl 27 Juni 2018 serentak secara nasional. "Ketiga, terkait dengan perkembangan adanya pemekaran wilayah kecamatan, desa/kelurahan yang dapat mempengaruhi kebijakan pembentukan personil badan ad hock akan berkonsekwensi penganggaran," sebutnya.   Menurutnya, pembentukan badan ad hock Pilgub Sultra (PPK dan PPS) sesuai tahapan akan dimulai pada tanggal 12 Oktober 2017. Sehingga, apabila ada pemekaran wilayah kecamatan maupun desa dan kelurahan, maka dasar yang digunakan oleh KPU untuk mengakomodirnya telah teregistrasi wilayah tersebut pada administrasi induk kemendagri. Selanjutnya, tambah Dayat, diperlukan sinergitas KPU Provinsi Sultra bersama Pemprov Sultra terkait dengan data kependudukan dan data pemilih agar proses pemutakhiran data pada tingkatan penyenggara dibawah bisa valid dan akurat. "Terakhir, kami sampaikan juga bahwa launching tahapan penyelenggaraan Pilgub Sultra akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2018 dengan menghadirkan Pimpinan KPU RI. Jadwal dan waktu akan disesuaikan setelah perayaan kemerdekaan RI 17 Agustus 2017," tutupnya. (k1/b/hen)  
  • Bagikan