Jumlah Pemohon Kartu Kuning Meningkat

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Jumlah pemohon kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar, mengalami peningkatan. Bahkan, Disnaker Makassar membuka delapan loket untuk mengantisipasi lonjakan pemohon di ruang pelayanan. Kepala Dinas Tenaga Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengakui, memang terjadi lonjakan pemohon kartu pencari kerja di instansi yang ia pimpin. Namun, belum terlalu signifikan. Meskipun demikian, pihaknya telah mengantisipasi adanya lonjakan dengan membuka delapan loket pelayanan. "Kami membuka delapan loket pelayanan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan pemohon kartu pencari kerja," kata Irwan diberitakan Rakyat Sulsel, Jumat (21/7). Menurutnya, peningkatan pemohon kartu AK1 tersebut sehubungan dengan adanya pengumuman penerimaan CPNS pada beberapa lembaga pemerintah. "Dibanding beberapa pekan sebelumnya, hari-hari biasa itu kami biasanya menerima maksimal sepuluh pemohon perhari. Nah, berhubung ada pengumuman penerimaan CPNS pada beberapa lembaga pemerintah, sepekan terakhir ini pemohon meningkat sampai 40 hingga 50 pemohon perhari," ungkapnya. Ditanya apa saja yang harus disiapkan jika seseorang hendak bermohon untuk pengurusan kartu AK1, Irwan membeberkan syarat-syarat yang harus dipenuhi pemohon. Antara lain, fotokopi ijazah SD sampai ijazah terakhir, fotokopi KTP Makassar yang masih berlaku, pasfoto berwarna 3×4 sebanyak dua lembar, fotokopi sertifikasi kompetensi (apabila ada). "Bagi yang ingin mengurus, silahkan datang sendiri karena pengurusannya tidak dapat diwakilkan, dan semuanya tidak dikenakan biaya alias gratis. Kalau ada yang mengaku dimintai biaya, silahkan laporkan supaya kita tindak," tegasnya. Sementara, Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Makassar, Rahmat Mappatoba, mengatakan, dalam dua pekan terakhir, hampir semua pemohon memberikan pernyataan bahwa kartu kuning ini akan diperuntukkan untuk keperluan mendaftar sebagai pegawai negeri sipil. Sementara ini, tercatat sekitar 450 pemohon yang mengajukan permohonan kartu kuning. "Yang jelas makin mendekat Agustus ini, makin banyak pemohon kartu kuning. Sebab dari info yang mereka dapat, Agustus nanti ada pendaftaran PNS secara serentak," terang Rahmat. (fajar)
  • Bagikan