Ada yang Jual Pulau Dutungan Harganya Rp27 Miliar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Barru--Kabupaten Barru yang memiliki sejumlah gugusan pulau kecil seperti Pulau Bakki, Pulau Dutungan, dan Pulau Panikiang cukup menjadi incaran dan minat investor di berbagai bidang kelautan dan perikanan. Namun, sayangnya salah satu pulau tersebut, yakni Pulau Dutungan yang menjadi ikon pariwisata di Kabupaten Barru itu statusnya tidak jelas. Informasi yang dihimpun dari warga, di sekitar lokasi penyeberangan ke Pulau Dutungan tepatnya di Dusun Ujung Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, terungkap bahwa ada dua versi informasi terkait status Pulau tersebut. Menurut Solin (40), Pulau Dutungan telah di jual oleh pemiliknya Andi Makmur Tjambolang sekeluarga kepada investor dibidang pariwisata laut dengan harga diperkiran mencapai Rp 27 Miliar. "?Pulau itu dibeli sama WNI Keturunan Cina kontraktor di Makassar,pak Markus Nari tahu persis orang yang menjual dan membeli pulau itu sebab beliau sering ke Pulau Dutungan,jelas Solin" Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Andi Kaharuddin yang juga salah seorang tokoh masyarakat Mallusetasi, yang bermukim di Jakarta kepada rakyatsulsel menyakini jika pulau tersebut telah dijual. "Saya di Jakarta saja tahu, itu transaksi, coba tanya sama pak Markus Nari karena beliau itu punya jaringan dengan pihak pembeli," ungkap Kaharuddin. Beberapa pekerja pada pengelola Pulau Dutungan lebih memilih tutup mulut. Menurut informasi yang berkembang ditengah masyarakat bahwa pulau itu di kontrak salah seorang pengusaha selama 30 tahun. Sementara itu, Kepala Desa Cilellang, Rudi Hartono, mengaku tidak tahu menahu hal itu. "Belum ada urusan tersebut atau dokumen terkait apapun menyangkut pulau Dutungan berada di kantor Desa Cilellang,saya tidak tahu kalo Kepala Desa ataupun pelaksana tugas Kepala Desa sebelumnya sebab saya baru disini,"kata Rudi. Senada dengan Kades Cilellang, Camat Mallusetasi HA Akhram Piter, menuturkan bahwa pihaknya juga tidak tahu menahu terkait penjualan Pulau Dutungan. "Tidak ada.Saya tidak tahu,kalo dikontrakkan ataupun disewakan sama pemiliknya itu bisa saja terjadi," jelas Akhram. Di samping itu Humas BPN Kabupaten Barru Amri Hamzah ?yang dimintai keterangannya terkait dengan informasi penjualan pulau dutungan. "tidak ada masuk ke BPN terkait hal itu," singakat Amri. (fajar)
  • Bagikan