PD Parkir-Bapenda Bantah Rebutan Pendapatan
KOLAKAPOS, Makassar--Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Muh Irianto Ahmad, membantah perusahaan daerah atau BUMD yang dipimpinnya tengah rebutan pendapatan dari sektor perparkiran dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Makassar Raya bersama Bapenda Makassar, telah sepakat melakukan verifikasi pendapatan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memang pihak kami sebelumnya pernah melakukan pertemuan dengan Bapenda tanggal 18 Juli 2017 lalu, namun hanya rapat koordinasi. Melalui pertemuan tersebut, cukup jelas tupoksi masing-masing jika menyangkut objek pajak parkir menjadi kewenangan dari Bapenda, sementara di pihak PD Parkir hanya terkait jasa parkir,” jelas Irianto.
“PD Parkir dengan Sekretaris Bapenda dalam pertemuan tersebut juga membahas hasil kerja Tim Verifikasi yang diturunkan Bapenda untuk mengklarifikasi badan usaha,” sambung Irianto.
Terkait PD Parkir yang selama dua tahun terakhir tidak lagi membayar pajak dikarenakan Perusda ini tidak mengelola objek pajak dan bukan lagi sebagai wajib pajak, Irianto menambahkan jika Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) PD Parkir Makassar Raya telah dicabut sejak dua tahun lalu.
“Kita jelas punya tupoksi masing- masing. Dalam pertemuan antara Bapenda dan PD Parkir itu sifatnya hanya menyatukan persepsi agar tetap sama-sama memberi kontribusi maksimal bagi peningkatan PAD,” terangnya. (fajar)