Sekda Jabar Terlibat Politik, Gubernur Aher Kirim Surat Pemberhentian ke Presiden

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Bandung--Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengambil tindakan tegas. Selaku orang nomor satu di Tanah Pasundan, dia berupaya menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini ditengarai turut dalam politik praktis. Upaya dilakukan pria yang karib disapa Aher itu dengan mengirimkan surat usulan pemberhentian Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa ke Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo, Jumat (20/7). Iwa Karniwa diduga terlibat kepentingan politik dengan bertebarannya spanduk pencalonan dirinya sebagai bakal calon gubernur. Bahkan ditengarai, Iwa juga telah mendaftar ke partai politik tertentu untuk diusung sebagai cagub Jabar 2017. Menurut Aher, surat usulan pemberhentian Iwa sebagai tindak lanjut Mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta mengirim surat permohonan pemberhentian Sekda Jabar sekaligus pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pergantian Sekda saat bertemu di kantor BPKP, Jakarta, Selasa (18/7) "Sebelum Mendagri, kemudian saya ditelepon Dirjen Otda Depdagri Sumarsono tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya menekankan tentang etika ASN terkait politik praktis," kata Aher di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu (22/7) seperti yang dilaporkan Jabar Ekspres (Jawa Pos Group). Menurut dia, etika tersebut tercakup dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN serta Pasal 1 Angka 1 Peraturan Pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kedua pasal tersebut menekankan dua hal. Pertama, ASN tidak boleh terintervensi kepentingan politik apapun. Kedua, ASN harus bebas pengaruh partai politik guna mencegah ketidakharmonisan dalam lingkungan organisasi pemerintahan yang membuat pelaksanaan tugas pemerintahan tidak optimal. "Sekalipun belum ditetapkan sebagai calon oleh KPU, Sekda Jabar Iwa Karniwa sudah bersosialisasi dengan memasang atribut sebagai cagub di banyak tempat di Jawa Barat. Kemudian, sudah mendaftar ke partai politik sebagai bakal calon pada 7 Juli 2017 lalu di Jakarta," katanya. Di sisi lain, Kepala BKD Provinsi Jabar, Soemarwan, mengkhawatirkan bila ada sejumlah ASN di Pemprov Jabar dilibatkan dalam tim sukses dan tim sosialisasi Sekda Jabar seperti tertera dalam sejumlah material sosialiasi yang dilakukan Iwa Karniwa. Kekhawatiran itu cukup beralasan untuk menjamin netralitas dan keharmonisan pegawai negeri sipil, serta tidak menggangu fokus dalam tugas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuyarkan tugas utama ASN menyejahterakan masyarakat di Jawa Barat. ”Sebagai Kepala Daerah sekaligus sebagai pembina kepegawaian, Pa Gubernur berhak memastikan kondisi lingkungan kerja harmonis tak terganggu kepentingan politik, apalagi jika ada keterlibatan ASN secara praktis. Karenanya, kita kembalikan kepada aturan normatif seperti diatur dalam Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," katanya Soemarwan membantah pihaknya diskriminatif karena respon Mendagri dan Dirjen Otda Mendagri menegaskan aturan berlaku bagi siapa saja para para pejabat daerah ASN yang mencalonkan diri banyak di berbagai tempat. Gubernur Jawa Barat menambahkan, pihaknya juga memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses pembentukan Pansel yang terdiri atas berbagai latar belakang. Di antaranya ASN dari pemprov, pakar/akademisi, tokoh masyarakat, dan pejabat eselon pusat yang ditunjuk oleh Kemendagri. ”Jadi saya sudah tandatangan suratnya dan sudah dikirim. Nanti kita tunggu keputusannya dari Pak Presiden. Sebab, keputusan pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon 1 ada di Presiden," pungkasnya. (jpg/jpnn)
  • Bagikan