PT. Baula Ingkar Janji

  • Bagikan

- Kades Akuni Dituding Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

KOLAKAPOS, Andoolo--Polemik pertambangan di Sultra seakan tak ada habisnya. Teranyar, Aliansi Masyarakat Pesisir dan Petani Rumput Laut (AMP2RL) kecamatan Tinanggea, Konsel, kembali melakukan aksi tuntutan kepada aktifitas penambangan PT. Baula Petra Buana, yang dianggap merugikan masyarakat, khususnya para petani rumput laut, Senin (24/7). Koorlap AMP2RL Erwin Gayus mengungkapkan, untuk menindak lanjuti demo tiga bulan lalu, masyarakat dan petani rumput laut desa Akuni, kecamatan Tinanggea, menuntut uang ganti rugi yang pernah dijanjikan oleh pihak perusahaan, hingga saat ini belum ada realisasi dan tanggapan yang serius. "Hari ini kami kembali melakukan pressure atas aksi kami 3 bulan lalu, yang hingga saat ini belum ada realisasi dari pihak perusahaan," jelas Erwin. Menurutnya, aksi kali ini pihaknya menuntut beberapa pihak terkait, diantaranya mendesak Dinas Perikanan untuk melakukan kajian ilmiah, terkait kerugian masyarakat atas dampak yang disebabkan oleh PT. Baula Petra Buana. "Kami juga mendesak pihak Polres Konsel, untuk menindaklanjuti dengan serius kasus dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum kepala desa Akuni, yang telah merugikan masyarakat," desaknya. Menjawab tuntutan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konsel, Hidayat menjelaskan, pihaknya meminta waktu satu bulan untuk mendatangkan ahli kajian dari Balai Karantina UPT Kementerian, suratnya juga sudah dikirim. Untuk membuktikan aktifitas pertambangan PT. Baula Petra Buana merugikan masyarakat setempat. "Saya juga akan langsung turun ke lapangan, bertemu dengan kepala desa dan camat terkait permasalahan tersebut. Kami juga minta kepada masyarakat yang merasa dirugikan, untuk membuat catatan dilengkapi dokumentasi dan KTP, terkait apa saja yang menjadi kerugiannya," jelasnya. Nantinya kata dia, bukti tersebut akan dibawa untuk bahan DKP bertemu dengan pihak PT. Baula. Dengan begitu ada dasar untuk melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan, atas kerugian yang dilakukannya jika memang terbukti. "Kerugian petani rumput laut adalah kerugian kami juga, karena dengan begitu DKP dianggap gagal dalam melaksanakan program," imbuhnya. Pihak AMP2RL mengancam, jika tuntutan mereka tidak diindahkan maka aksi pressure lanjutan akan digelar di Dinas ESDM Provinsi dan Polda Sultra, sebagai bentuk kegagalan instansi terkait di Konsel. (k5/b)
  • Bagikan