Diduga Praktik Mesum Marak, Pemkot akan Turun Razia

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Ditemukannya sejumlah pasangan yang bukan suami istri di kamar hotel, wisma dan kos-kosan membuat Kota Makassar belum terbebas dari praktik prostitusi. Bahkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Imam Hud, menilai, praktik terselubung itu tetap ada meski ia tidak bisa mengungkapkan persentasenya. Olehnya itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Satpol PP akan turun kembali menggelar razia di sejumlah hotel, wisma dan kos-kosan yang ditenggarai membuka praktik prostitusi. “Dalam waktu dekat ini kitaturun melakukan razia. Ini bertujuan agar Kota Makassar terhindar dari praktik prostitusi,” tegas Imam Hud, kepada BKM, Senin (24/7). Ia menambahkan, operasi atau razia penyakit masyarakat di tempat-tempat penginapan sudah rutin dilaksanakan. “Setiap minggu kita rutin turun melakukan operasi di tempat-tempat penginapan baik wisma, hotel sampai dengan kos-kosan. Di minggu ini kita turun dan tempatnya sesuai dengan laporan yang masuk ke kami yang disampaikan oleh masyarakat, media ataupun petugas kami sendiri,” sebut Iman Hud. Sejauh ini Satpol PP Makassar telah mengantongi beberapa penginapan khususnya wisma yang disinyalir sebagai tempat prostitusi maupun menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online. Hanya saja, tempat-tempat yang dimaksud tidak dapat dibeberkan hingga menunggu tim penegak Perda turun melakukan razia dan membuktikan kebenaran laporan dari masyarakat. Pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia itu akan digiring ke markas Satpol PP Makassar untuk diperiksa dan diberikan pemibinaan. “Jelasnya laporan masyarakat kita tindak lanjuti. Kalau jumlahnya kita belum tahu berapa banyak tempat penginapan yang disalahgunakan sebagai tempat esek-esek,” tandasnya. Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Makassar, Kwandy Salim tidak bisa memastikan ada hotel maupun wisma yang dijadikan tempat esek-esek atau prostitusi. Namun jika ada, dirinya berjanji akan bertindak tegas. “Jika memang ada hotel yang menyediakan layanan esek-esek, kita pasti akan tindak tegas. Jika hotel tersebut masuk anggota PHRI, maka akan kami berikan surat teguran keras. Dan jika telah mendapat teguran lantas masih dilanjutkan maka kami akan keluarkan dari keanggotaan PHRI,” jelas Kwandy. Kwandy menambahkan, jika secara pribadi tamu yang membawa sendiri pasangannya, maka itu bisa saja terjadi. Baginya, sangat tidak etis jika pengelola hotel menanyakan orang tersebut perihal pasangannya, kecuali hotel syariah. “Yang kita tindaklanjuti adalah hotel yang menyediakan layanan ese-esek karena itu bisa merusak citra hotel di Makassar. Namun jika orang yang membawa pasangannya, tidak etis lah kita tanya dia istrinya atau bukan,” tambah Kwandy.(fajar)
  • Bagikan