Garong Proyek Ruko, Dua Mantan Kuli Ditangkap

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Bangil--Pagar makan tanaman. Begitulah perilaku Ansuripto, 41, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan dan Ainul Yakin, 21, warga Puntir, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Betapa tidak, bukannya bersyukur bisa mendapatkan pekerjaan. Keduanya justru menggarong barang-barang milik perusahaan. Tidak hanya sekali, karena aksi pencurian itu dilakukan berulang kali, hingga membuat kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 500 juta. Kedok keduanya terbongkar, setelah petugas melakukan penelusuran. Keduanya pun diringkus usai jadi buron selama setahun. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo menguraikan, kedua tersangka ditangkap Senin dini hari (24/7) di rumahnya masing-masing. Penangkapan dilakukan usai keduanya terlibat aksi pencurian di areal pembangunan ruko PT Meico Abadi Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Aksi pencurian itu berlangsung Jumat, 23 September 2016. Mereka menjalankan aksinya, sekitar pukul 14.00. “Selain kedua tersangka, ada seorang pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran,” ujar Tinton. Mereka bisa dengan mudah melakukan aksi pencurian itu, lantaran pembangunan proyek yang terbuka. Terlebih mereka sempat bekerja sebagai kuli bangunan dalam proyek tersebut. “Modusnya, mereka bertiga mengambil barang-barang yang ada di lokasi proyek secara kontinyu. Bukan hanya sekali, tetapi berulang kali,” tambahnya. Barang-barang yang dicuri beragam. Mulai dari bak mandi, kayu, scafolding, keramik, dan beberapa barang lainnya. Total kerugian perusahaan mencapai Rp 500 juta. Pihak pelaksana proyek, PT Kurnia Cipta Mandiri Abadi yang menemukan kerugian tersebut, kemudian melaporkan ke polisi. Dari laporan itulah, petugas melakukan pengembangan. Hingga ditemukan, kalau yang melakukan tindak pencurian tersebut adalah Ansuripto. Dari situ, nama-nama pelaku lain terkuak. Petugas kemudian mengamankan rekannya, Ainul Yakin dan memburu seorang pelaku lain yang masih kabur. “Mulanya satu pelaku yang ditangkap. Dari situ, mengembang ke yang lain,” sambungnya. Ansuripto sendiri tak mengelak dengan apa yang dilakukannya. Ia menguraikan, kalau aksi pencurian itu dilakukan dengan menggunakan motor berboncengan. Mereka kemudian menjual barang-barang curian itu untuk kemudian hasilnya dibagi tiga. “Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” dalihnya.
  • Bagikan