Polda Metro Tolak Penangguhan Penahanan Anak Jeremy Thomas
KOLAKAPOS, Jakarja--Polda Metro Jaya menolak penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pihak Jeremy Thomas kepada anaknya, Axel Mathew. Diketahui Axel adalah tersangka kasus dugaan narkoba yang dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara. "Sudah dilakukan gelar perkara oleh Direktorat Narkoba, jadi yang bersangkutan sudah jelas-jelas tersangka dan keluarganya mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata dia, Selasa (25/7).
Dia menegaskan, bila penyidik mengabulkan maka akan terjadi kecemburuan oleh pelaku narkoba lainnya. "Misalnya dia dikabulkan, yang lain minta enggak? Pasti minta ya. Ini yang namanya psikotropika dan narkoba tidak ada. Kami belum diizinkan penyidik untuk dikabulkan penangguhan penahanan," sambung dia.
Apalagi ketika ditangkap, Axel sedang berusaha keluar negeri dengan dalih untuk berobat. Itu menjadi pertimbangan penyidik juga untuk tidak mengabulkan penangguhan.
"Itu salah satunya, dia mau lari juga toh. Dikhawatirkan mau melarikan diri. Narkoba kan jarang, narkoba kan harus kami tindak lanjuti," tegas dia. (jpnn)