Polisi Minta Rekan Pretty Asmara yang Buron Segera Menyerahkan Diri

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih mengusut kasus narkoba yang menyeret nama artis Pretty Asmara. Dia adalah tersangka yang dianggap sebagai pengendar narkoba ke tujuh artis lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah mengirim SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) ke jaksa. "Untuk kasus Pretty, Jumat kemarin sudah mengirimkan SPDP, yang berarti sudah kita mulai penyidikan," kata dia, Selasa (25/7). Selain itu penyidik juga masih mencari DPO yakni AL dan F yang disebut Pretty menjebaknya. "Dua itu masih belum ditemukan. Makanya saya mengimbau kepada DPO yang sudah kita tetapkan yaitu saudara tersangka AL dan F untuk menyerahkan diri," sambung dia. Menurut dia, dalam kasus ini Pretty berperan sebagai pemesan. "Dia meminta ke tersangka Hamdani, dia mengedarkan juga," lanjut dia. Sementara untuk F ini adalah yang memberikan barang ke Hamdani. "AL ini yang mengajak dan membayar saat pesta itu," tukas dia. (jpnn)
  • Bagikan