Balai Besar KIPM Sosialisasi Pencegahan Upaya Penyelundupan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Maros--Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Makassar bekerjasama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menggelar sosialisasi pencegahan upaya penyelundupan sumber daya ikan, Selasa, 25 Juli. Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 orang peserta dari berbagai instansi atau komunitas terkait. Dalam kegiatan ini juga menghadirkan beberapa pembicara yakni General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Cecep Marga Sonjaya, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM),Dr Rina, Dr Riza Priyatna selaku Kepala Pusat Karantina Ikan, dan Kasubdit Tipiditer IV Illegal Fishing Bareskrim Polri, Kombes Pipit Rismanto. Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM),Dr Rina mengatakan sosialisasi ini bertujuan karena maraknya penyelundupan benih lobster yang merupakan salah satu komoditi hasil laut melalui Bandara yang ada di Indonesia. "Tujuan pertama sosialisasi ini yakni ingin menyampaikan ke semua lapisan masyarakat ataupun kepihak terkait seperti bandara kalau ada komuditas yang dilarang atau tidak boleh dilewatkan, karena jika semua tahu maka akan saling menjaga," jelasnya. Dia mengurai ada berbagai komoditas laut yang tidak boleh. Diantaranya rajungan, lobster bertelur, kepiting bertelur, kepiting atau lobster dibawah 200 gram, sirip hiu koboi, ikan kerapu, napoleon, kepala kambing, dan kuda laut. Dengan sosialisasi ini kata dia, akan mempercepat pelayanan di bandara karena mereka sudah tahu komoditas yang dilarang dengan tidak. Sementara General Manager PT Angkasa Pura I, Cecep Marga Sonjaya memaparkan materi mengenai peranan PT Angkasa Pura I (Persero) dalam upaya pencegahan penyelundupan baby lobster termasuk komoditi ikan dan hasil laut lainnya. Dia mengatakan salah satu upaya PT Angkasa Pura I (Persero) yaitu bekerja sama dengan BKIPM di daerah yang berada di seluruh cabang bandara PT Angkasa Pura I (Persero), melakukan pengamanan bersama BKIPM di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait hukuman pidana penyelundupan hasil laut dan penguatan sumber daya manusia di bandara. "Bandara sebagai moda transportasi lalu lintas udara yang mana berbagai produk-produk seperti produk kehutanan, produk kelautan atau lainnya, AP I selaku pengelola bandar udara terutama Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, kami akan selalu mengawasi dan melakukan pekerjaan sesuai tupoksi kami, agar produk-produk yang lewat melalui bandar udara bisa cepat, aman dan lancar serta berjalan sesuai SOP," sebutnya. Dia berharap melalui sosialisasi ini bisa menambah wawasan peserta mengenai konsep IUU Fishing dan Perikanan berkelanjutan, menambah wawasan tentang regulasi terkini komoditi perikanan yang dilarang dan dibatasi, memberikan pemahaman mengenai penegakan hukum terhadap kejahatan perikanan, dan menyamakan persepsi, strategi dan jaringan perikanan di lingkup bandara Internasional Sultan Hasanuddin. (fajar)
  • Bagikan