Dipancing ke Hotel, Tangan Diikat, Mulut Disumpal, Bunga Kini Hamil
![](https://kolakaposnews.fajar.co.id/wp-content/uploads/2017/07/BUNGA.png)
KOLAKAPOS, Mura--Sekretaris Desa (Sekdes) Muara Tupuh, Em Kenedy Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan tengah tega memperkosa seorang siswi SMA sebut saja Bunga.
Bunga yang masih berusia 16 tahun akhirnya mengadukan perbuatan bejat PNS yang berusia 47 tahun itu pada keluarganya
Em Kenedy juga diduga sudah merencanakan aksi asusilanya itu. Dimulai dengan menyusun rencana saat korban sedang liburan sekolah pada akhir Mei 2017 lalu.
Menurut penuturan Ardianto (34), kakak kandung korban yang melaporkan Sekdes bejat itu kepada Polres Mura, kejadian berawal ketika Bunga dipanggil Kenedy ke sebuah kamar hotel di Kota Puruk Cahu.
Kenedy beralasan saat itu ada kiriman dari keluarga di kampung yang harus diambil di kamar hotel tersebut.
Setelah sampai, Bunga bergegas pulang, karena barang titipan yang disampaikan Em Kenedy ternyata hanya bohong saja.
Namun saat ingin pulang tangan Bunga ditarik dan mulutnya disumpal dengan kain selimut serta mengancam akan memukul jika berteriak atau melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
“Namun tersangka mengajukan keberatan atas tuduhan pemerkosaan ini. Menurut pengakuan tersangka mereka berdua melakukan hubungan suami istri itu atas kemauan bersama,” ujar Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Krisistya SIK melalui Kanit IV, Ipda Adi Candra (24/7).
Sementara itu, diwawancarai wartawan di ruangan penyidik Polres Mura, Em Kenedy yang saat ini sudah mendekam ditahanan, mengatakan dirinya menyebut sudah memberikan uang damai kepada orang tua Bunga sebesar Rp 25 juta.
Bahkan dia rencananya akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Serta siap menjadi ayah dari anak yang sedang dikandung Bunga.
“Saya tidak terima atas laporan keluarganya yang disampaikan kepada pihak kepolisian terhadap saya yang mengatakan saya memperkosa,” ungkap Kenedy. (jpnn)