Jalur Baypass Kolaka-Pomalaa Berbayar?
KOLAKAPOS, Kolaka--Kepala dinas perhubungan komunikasi dan Informatika Kolaka Wardi saat ini telah selesai mengkaji aturan untuk melakukan penerikan retribusi pada kendaraan diatas delapan ton yang akan melintas di jalan Baypass Kolaka -Pomalaa. Tarif yang akan di berlakukan adalah Rp.10 ribu hingga Rp15 ribu sekali lewat.
"Saya telah melapor kebupati Kolaka agar nantinya kendaraan berkapasias diatas delapan ton untuk membayar retribusi. Selain akan menambah pendapatan untuk Kolaka, kendaraan berkapasitar delapan ton juga merusak aspal Baypass jadi wajib retribusi," katanya
Menurut Wardi saat ini dinas perhubungan Kolaka telah melakukan peninjauan di Baypass Kolaka hasilnya setiap hari ada sekitar 50 kendaraan yang melintas di Baypass. Jika ada retribusi maka pastinya PAD Kolaka akan bertambah juga.
"Saat ini kami tinggal menunggu, aturan yang bisa mendukung kegiatan kami di lapangan. Setelah kami mendapat petunjuk dari pimpinan, maka kami akan langsung melakukan penarikan retribusi kepada kendaraan yang berkapasitas diatas delapan ton," paparnya (hud)