Polisi Selingkuhi Istri Polisi–Bercumbu di Jambi, Jakarta Sampai Kendari
KOLAKAPOS, Kendari--AKP HN harus terbang melewati laut Banda dan laut Sulawesi demi memuaskan nafsunya. Kasat Lantas di salah satu Polres di provinsi Jambi ini, rela melakoninya demi bertemu selingkuhannya, PT yang juga istri seorang polisi yang bertugas di Polda Sultra. Keduanya digerebek di salah satu hotel di kendari sekitar pukul 15.30 saat tengah "pemanasan" di kursi kamar hotel.
Humas Polda Sultra AKBP Sunarto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perkara tersebut. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengerebekan dan menemukan satu orang oknum anggota polisi. Namun sayang, perwira berpangkat dua bunga melati di pundak ini tidak memberikan keterangan secara detail pada awak media. Alasannya, ia belum menerima laporan lebih rinci terkait perkara tersebut. "Memang kemarin ada yang diamankan, tapi saya belum tau detailnya. Saya belum tahu karena laporannya belum masuk," singkat mantan Kapolres Bau-bau itu, Rabu (26/07).
Dari informasi yang dikumpulkan Kolaka Pos melalui beberapa media terbitan Jambi, AKP HN, dengan PT sudah kenal sejak tahun 2015 melalui media sosial. Dari situ, keduanya mulai akrab sekitar tahun 2016. PT sudah tiga kali menemui AKP HN di Jambi. Kemudian di Jakarta sebanyak dua kali lalu di Kendari sebanyak dua kali yaitu sekitar Maret serta 23 Juli 2017.
AKP HN, PT dan suaminya Bripka S, telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Sultra atas dugaan pelanggaran Disiplin/KEPP. Selain itu, Bripka S juga melaporkan tindak pidana perselingkuhan di SPKT Polda Sultra.
Sejak awal kedatangan AKP HN di Kendari, Sabtu (22/7), Propam langsung melakukan pengintaian. Setibanya di bandara Haluoleo, Minggu (23/7) AKP HN dijemput selingkuhannya itu dan langsung menuju hotel di Kota Kendari. Dia memesan kamar 257. Untuk mengintai keduanya, Anggota Subbid Paminal Bidpropam memesan kamar persis di samping kamar AKP HN menginap.
Awalnya anggota Propam hendak melakukan penggerebekan pada Minggu (23/7), namun PT meninggalkan kamar dan pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, Senin (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB, HN kembali ke kamar hotel bersama selingkuhannya itu. Sekitar 30 menit kemudian, anggota Subbid Paminal langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan, Hilman dan Puput sedang bercumbu di atas sofa kamar hotel. Saat digerebek, Puput hanya mengenakan handuk tanpa menggunakan celana. Sedangkan Hilman hanya menggunakan celana kolor. Keduanya langsung digelandang ke Polda Sultra beserta barang bukti berupa satu buah seprei putih, dua handuk putih dan lima telepon genggam. Polisi juga melakukan visum terhadap keduanya di RS Polda Sultra. (p2/b)