Bikin Mabuk, Ratusan Miras Ini Dirazia

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Mojosari--Masih menjamurnya peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) kembali menjadi sasaran Satpol PP Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto. Dalam seminggu ini, polisi penegak peraturan daerah (perda) itu menyisir beberapa warung kopi (warkop) dan tempat hiburan di beberapa titik. Setidaknya, ada ratusan botol minuman memabukkan tersebut berhasil diamankan. ’’Pada saat kami periksa, pemilik tempat hiburan dan warkop tidak bisa menunjukan barang bukti surat izinnya,’’ kata Kasi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Rukhaini, Kamis (27/7). Petugas lantas menindak dengan menyita ratusan botol miras berbagai merek untuk diamankan. Perinciannya, 8 botol dari Kafe Biru, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging; 8 botol di warkop Candi Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan; serta 210 botol dari Kafe Ijo, Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu. ’’Razia seperti ini memang menjadi agenda rutin kami dalam menegakkan perda,’’ tegasnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto. (jpnn)
  • Bagikan