Nilainya Satu Milair Rupiah–Polres Muna Selidiki Dugaan Markup Dana Desa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Polres Muna bergerak cepat. Pasca menerima aduan masyarakat kabupaten Muna Barat pada Kamis siang (27/7) terkait dugaan markup penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 dan 2016, oleh Kades Wapae berinisial NWD, kemarin (Jumat, 28/7) penyidik Polres Muna mulai melakukan penyelidikan. Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga mengatakan berdasarkan aduan masyarakat, terdapat pembangunan di desa Wapae yang belum lama dikerja dengan menggunakan anggaran DD, namun kondisi bangunan tersebut saat ini sudah mulai rusak. " Di daerah-daerah mana saja itu, tempat yang diduga ada penyalahgunaan dan Mark Up, nanti kita dalami dalam penyelidikan," terang perwira polri berpangkat dua bunga melati dipundak itu Terpisah Ketua Forum Bersama Masyarakat (Forbesma) Angga yang didampingi anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muna Barat Made Wastawa mengatakan penggunaan DD untuk membangun jalan usaha tani dan deker plat tahun anggran 2015 dan 2016 itu mencapai Rp1miliar. "Tahun 2015, DD di Desa Wapae sebesar Rp300 jutaaan. Sedangkan 2016 sebesar Rp700 jutaan. DD ini, oleh Kades Wapae digunakan untuk membuat deker plat tahun 2015 dan 2016. Kemudian pengerasan jalan usaha tani dan pembuatan talud. Berdasarkan fakta dilapangan dan dukumen APBDes yang kita miliki, ada indikasi mark up anggaran dalam pembuatan deker plat tahun 2015 dan 2016," ungkapnya Selain dugaan mark up tersebut, kata Angga kades Wapae itu juga melakukan pemalsuan tandatangan warga desa. "Kemudian ada pemalsuan tanda tangan sejumlah warga dalam dokumen musyawarah di BPD desa. Kita sudah kroscek pada sejumlah warga. Ternyata mereka mengaku tidak pernah hadir dalam musyawarah itu dan menandatangani dokumen itu," terangnya Yang parahnya lagi kata Angga dalam laporan pertanggung jawaban keuangan DD tahap 3, ditemukan ada pembayaran relawam siaga bencana sebesar Rp2 juta perorang." Kita sudah kroscek kepada masyarakat yang nama dan tanda tangannya termuat dalam laporan pertanggung jawaban menerima uang Rp2 juta perorang sebagai relawan siaga bencana itu. Ternyata itu bukan tanda tangan mereka dan mereka tidak tahu kegiatan itu," ucapnya Semua bukti-bukti tersebut kata Angga sudah Ia serahkan ke Polres Muna Kamis siang lalu. Senada anggota DPRD Muna Barat Made Wastawa sangat mendukung langkah yang dilakukan Forbesma itu"Kebetulan saya dari komisi 2, kita harus bersedia mendampingi masyarakat saat diminta untuk memdampingi mereka. Terkait laporan masyarakat ini terhadap Kades Wapae ke Polres Muna, kami mendorong dan mengapresiasi langkah yang ditempuh mereka dan saya sangat mendukung hal ini. Apalagi DD itukan uang negara," ujarnya. (m1/b)
  • Bagikan