Mahasiswa UNM Protes Kebijakan UKT

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi Orange Menggugat, melakukan aksi demonstrasi memprotes adanya kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Rabu (27/7). Koordinator Aksi, Lukman, mengatakan, penerapan UKT di UNM masih menjadi polemik. “Uang kuliah naik setiap tahun,” kata Lukman. Ia mengungkapkan, merujuk pada surat edaran Dirjen Dikti Nomor 272/E1.1/KU/2013 tentang kisaran tarif UKT, golongan satu UKT berkisar Rp0 – Rp500.000. Menurutnya, kebijakan yang dibuat pihak UNM yang menaikkan UKT nol ke Rp1.000.000 tidak memiliki landasan yang jelas. “Kami mendesak pihak kampus agar secepatnya menurunkan pembiayaan nominal UKT sebesar 50 persen, dari UKT yang dibayarkan mahasiswa,” desaknya. Selain itu, demonstran juga meminta agar surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa bidikmisi serta UKT Nol tetap pada UKT Nol segera dicabut, dan menuntut pihak universitas memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa Angkatan 2017 kepada aliansi. (fajar)
  • Bagikan