Berantas Korupsi, KPK Tingkatkan Kapasitas Apgakum di Sultra

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Demi meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan pelatihan bersama Aparat penegak hukum (Apgakum) selama lima hari 31 Juli sampai 3 Agustus di clarion jln Edy Sabara Kota kendari Sultra. Dan kegiatan tersebut diikuti 164 peserta dari beberapa institusi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, upaya pengembalian kerugian keuangan negara dengan mendorong penerapan Undang-Undang pencucian uang yang terkait dengan tindak pifana korupsi, khususnya di provinsi Sultra. "Karrna sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. Tanpa ada kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi masyarakat, tugas penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif, ucapnya. Senin, (31/07). Kegiatan ini tambahnya merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum, sejak ditingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil dari tindak pidana korupsi. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi," papar Agus. Untuk diketahui kegiatan tersebut diisi oleh sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum atau yang mewakili antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, Anggota BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, Wakil kepala PPATK Dian Ediana Rae, Jampidsus Kejaksaan RI Arminsyah, Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Dodik Wijanarko, Direktur investigasi BUMN & BUMD BPKP Agustina Arumsari, Kajati Sultra Azhari, Kapolda Sultra Brigjen pol Andap Budhi Revianto, Kepala Perwakilan BKP Sultra Widyamantoro dan kepala Perwakilan BPKP Sultra Ersi Soenarsih. (P2/hen)
  • Bagikan