Napi Tewas di Lapas Makassar
KOLAKAPOS, Makassar--Seorang narapidana, M Ilyas (59 tahun), ditemukan tewas didalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar, Senin (31/7). Saat olah TKP dan identifikasi yang dilakukan Biddokes Polda Sulsel, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.
Paur Doksit Biddokkes Polda Sulsel, AKP Dardim, mengatakan, saat pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun berdasarkan informasi pihak keluarga, korban menderita penyakit asma.
“Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua atau tiga jam, sebelum ditemukan sekitar pukul 08.00 pagi. Kematian korban diketahui pertama kali oleh teman sekamar korban,” kata Dardim diberitakan Rakyat Sulsel, Selasa (1/8).
Ia menambahkan, M Ilyas telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun lebih, dengan hukuman 12 tahun penjara.
Sementara, Kepala Lapas Klas I Makassar, Marasidin Siregar, mengatakan, M Ilyas merupakan terpidana atas kasus pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara, dan baru menjalani masa tahanannya 2,5 tahun.
“Korban ditemukan meninggal di kamar khusus perawat penyakit manular, oleh teman sekamarnya. Memang dia punya penyakit asma,” ujar Marasidin.
Terpisah, Dokter Klinik di Lapas Klas I Makassar, dr Vonny, mengatakan, korban semasa hidup sering berobat di kliniknya. Keluhannya, sering sesak nafas dan batuk sejak Maret 2016.
“Berat badan almarhum turun sejak masuk ke lapas, terakhir 33 kilogram,” ungkap Vonny. (fajar)