PT WIL Klaim Usaha Pertambangan Sah dan Legal

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Direktur PT. Wajah Inti Lestari (WIL), Tasman menyatakan kegiatan pertambangan perusahaannya di Desa Muara Lapaopao adalah sah dan legal sesuai hukum. Hal itu diungkapknnya pada Rabu, (2/8) usai melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kolaka untuk mengkanter tudingan kegiatan perusahannnya yang dianggal ilegal dalam mengolah ore nikel "Jadi kita turun disini karena ada sebagian oknum yang mengatasnamakan masyarakat desa Muara Lapaopao bahwa kegiatan PT. WIL itu ilegal," terangnya. Lanjutnya dalam melakukan segala aktivitas pertambangan perusahaannya PT. WIL mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. "Kemudian lepas dari jabatan saya di Perusahaan, saya sebagai Kepala Desa dari 5.484 Kepala Keluarga dan 3000 jiwa penduduk yang bertanggung jawab penuh, karena yang diolah ini barang negara maka kami ini orangnya negara yang perlu dicarikan lapangan kerja," ujarnya. Selain itu Kata Tasman, semua kegiatan pertambangannya sah dan legal di desa Muara Lapaopao itu. "Kita bayar pajak dulu kenegara sebelum mengirim, kita punya surat izin berlayar, jadi mana mungkin ilegal kalau semua itu ada," terangnya. Dia juga mengatakan bahwa semua masyarakat desanya mendukung aktivitas perusahaannya. "jadi ini bukan kepentingan pribadi saya, ini kepentingan masyarakat, dan tanya saja langsung masyarakat," ucapnya. Hal yang sama juga diungkapkan Sakadin, salah satu warga yang juga mantan kepala desa Muaralapaopao. "Kita mendukung PT. WIL karena telah memberikan kontribusi kepada masyarakat, membangun rumah ibadah, memfasilitasui jalan-jalan dan sebagainya, dan ke depan kita berharap mudah-mudahan kami ini bisa sejahtera dan bisa menghidupi anak dengan adanya PT. WIL ini," ucap Sakadin. Sementara itu, Roland, salah satu korlap warga dalam aksi itu mengataklan tudingan oleh salah satu oknum terkait kegiatan pertambangan yang diangap ilegal harusnya dilakukan dengan cara-cara santun dan sesuai dengan prosedur hukum. "Buktikan secara hukum dong, jangan hanya berkoar-koar," ujar Roland. Untuk diketahui sekitar 200 orang warga desa Muara Lapaopao turun aksi karena mendengar adanya tudingan kegiatan PT. WIL melanggar hukum dan akan ada aksi penolakan. (cr4//b/hen)
  • Bagikan