Kejari Kendari Geledah Perpustakaan dan Kearsipan

  • Bagikan

Indikasi Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Buku Tahun 2015

KOLAKAPOS, Kendari--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Buku tahun 2015 silam. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Pidana Khusus Kejari Kendari, untuk melakukan pengecekan fisik terhadap 22 Ribu buku dalam pengadaan tersebut. Rabu, (11/08). Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kendari yang didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum, Mustamim, dalam pemeriksaan yang dilakukan terlihat Jaksa membawa beberapa dokumen. Yang diketahui dokumen tersebut adalah kontrak dari proyek pengadaan Buku dengan anggaran Rp 1,3 Miliar itu. Namun dari awal penggeledahan hingga selesai ketiga tersangka yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) H. La Ongke, SH,M.Si yang juga sebagai Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drs. Djalil, M.Si yang juga sebagai Kepala Bidang Deposit dan pengembangan badan pustaka dan pihak ketiga Jamal sebagai kontraktor pengadaan buku. Kasipidus yang ditemui keluar dari Kantor tersebut tidak mau berkomentar tentang penggeledahan yang dilakukannya kemarin. Namun saat ditanya apakah tersangka La Ongke yang juga Kepala Dinas Perpustakaan akan dilakukan penahanan atau tidak, Kasipidum mengatakan tidak ditahan, karena masih menunggu audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). " Kadis dan tersangka lainnya sudah kami periksa kemarin (Kamis red), namun kita belum lakukan penahanan, karena takutnya hasil auditnya lama keluarnya," ujarnya sambil berjalan. Kabag Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, Mustamin yang menjelaskan, dirinya hanya menemani pihak Kejaksaan untuk melakukan pengecekan fisik kepada pengadaan Buku tahun 2015 itu. Kabag juga menjelaskan Kadis sedang mengikuti rapat di Kantor Gubernur sehingga tidak bisa mendampingi pihak Kejari melakukan penggeledahan. "Pengadaan bukunya itu berjumlah 22 Ribu eksemplar, dan tadi saya memperlihatkan dimana buku itu disimpan jadi saya bawa mi mereka di ruang deposit yaitu ruangan pengolahan buku akhir. Kata Jaksa tadi seharusnya Kadis yang mendampingi mereka tapi karena dihubungi Kadis HPnya tidak aktif jadi saya dan beliau katanya ada rapat jadi saya yang temani saja," tuturnya. (P2/hen)  
  • Bagikan