Hasil Penyidikan Dugaan Korupsi DAK di Muna
KOLAKAPOS, Raha--Pernyataan mengejutkan kembali terungkap dalam penyidikan dugaan korupsi DAK di Muna. Hal tersebut pasca tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Wakila Pusat Raha La Bani Senin siang (14/8).
Menurut La Bani pada awak media, perusahaannya PT Wakila Pusat Raha pada 2015-2016 silam mengerjakan proyek pengaspalan dijalan poros Pokadulu-Motewe. Namun, pada saat itu, menurutnya, bukan dirinya yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut, melainkan saat itu perusahaannya dipinjam oleh sahabatnya. "Saya tanda tangan kontrak. Tapi bukan saya yang kerja, mereka Lahalim yang kerja. Perusahaanku dipinjam sama mereka. Hari ini saya bawakan dokumennya. Ada perbedaan tandatanganku dengan dikontrak,"Ujar La Bani pada awak media di ruang tunggu Kejari Muna
La Bani tidak menyangka, jika proyek yang dikerjakan oleh temannya itu (La Halim. Red) membawa dirinya hingga berurusan dengan tim penyidik Kejari Muna," Dipinjam teman saat mengerjakan pengaspalan poros Motewe-Pokadulu. Resiko pinjamkan orang jadi saya diperiksa Jaksa," sesalnya.
Sementara itu, Kajari Muna Badrut Tamam mengatakan jika siang itu tim penyidik bakal melakukan lima pemeriksaan saksi. Namun yang hadir dimeja penyidik hanya pimpinan PT Wakila Pusat Raha, La Bani, PT Fetdeco Tama Jaya, Amir Sarlanto mewakili Laode Armada lantaran Ia sedang menunaikan Ibadah Haji. "CV Dewi Sartika pusat Raha dan PT Bangun Ekonomi Suare serta CV Azzahra Pusat Raha tidak hadir," katanya
Badrut Tamam juga menyebut untuk pimpinan CV Azzahra Pusat Raha merupakan panggilan kedua. ""Masih ada panggilan ke tiga, kalau tidak hadir akan dipanggil paksa,"tegas Badrut Tamam. (m1/b/hen)