Anggaran Hakteknas Rp1,5 M Dipertanyakan
KOLAKAPOS, Makassar--Even Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-22 yang telah usai, Kamis (10/8) lalu ternyata masih menyisakan persoalan.
Selain pembiayaannya ditanggung pusat, Pemprov Sulsel juga menggelontorkan anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Ternyata, dana yang digunakan pemprov yang diambil dari pos anggaran biaya tak terduga di APBD Pokok 2017, mendapat sorotan dari DPRD Sulsel.
Dalam Rapat Penyampaian KUPA-PPAS APBD Perubahan 2017 di Kantor DPRD, Senin (14/8), anggota DPRD dari Fraksi PKS, Sri Rahmi mempertanyalan mekanisme dan proses penganggarannya.
“Harusnya dijelaskan dasar hukum dan landasannya, karena setahu kami ini tak pernah dibahas dan dilaporkan. Memang nilainya tidak signifikan dan tidak mempengaruhi postur APBD, tapi tetap harus diperjelas,” katanya.
Sementara anggota fraksi Demokrat, Selle KS Dalle juga bersuara. Menurutnya, selama ini penggunaan anggaran tak terduga tak jelas, bahkan ada beberapa permintaan dewan untuk menggunakan anggaran tak terduga tersebut tak diakomodir.
Salah satunya, kata Selle, untuk membantu penanganan musibah dan bencana yang di kabupaten/kota. Selain itu, membiayai beberapa infrastruktur yang dianggap harus diperbaiki secepatnya dengan anggaran yang tak banyak.
“Banyak masalah selama ini yang mengharuskan anggaran tersebut digunakan. Kalau kami yang mau memanfaatkan malah diperketat. Harus diperjelas penggunaan dan persyaratan anggaran tak terduga tersebut,” tegasnya.
Selle juga meminta Pemprov Sulsel untuk tak memasukkan anggaran Hakteknas tersebut dalam nomenklatur APBD Perubahan. Sebab pelaksanaan dan waktunya sudah berakhir, dirinya berharap cukup dilaporkan saja.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latif, menjelaskan, penggunaan pos anggaran tak terduga untuk Hakteknas dikarenakan penunjukkan Sulsel sebagai tuan rumah dilakukan setelah Perda APBD 2017 ketuk palu. Sehingga atas persetujuan pimpinan (gubernur) dan pemberitahuan ke DPRD kita gunakan anggaran tersebut. “Ini masuk dalam keadaan darurat karena tidak dianggarkan namun harus dilaksanakan,” jelasnya.
Untuk masalah Hakteknas, Latif menyebutkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pusat melalui Kemenristekdikti. Namun demikian ada beberapa item kegiatan yang harus dibiayai oleh Pemprov selaku tuan rumah. (fajar)