Mobil Plat B Serbu Makassar-Sulsel Kehilangan Pendapatan Rp 8 Miliar
KOLAKAPOS, Makassar--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 8 miliar, dari Bea Balik Nama (BBN) I, hingga Juni 2017 ini. Penyebabnya, masyarakat lebih memilih membeli mobil di Jakarta. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya mobil Plat B yang mengaspal di Makassar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Tautoto Tanaranggina, menyayangkan banyaknya kendaraan roda empat berplat B yang mengaspal di Makassar. Mereka menggunakan dan merusak jalanan di Makassar, namun pajaknya dinikmati Pemprov DKI.
Ia menduga, pembelian mobil tersebut dilakukan oleh pengusaha jual beli di Makassar, bekerja sama dengan pengusaha Jakarta. Modusnya, mereka memalsukan KTP pembeli yang beralamat Sulsel, dan menggantinya dengan alamat Jakarta untuk memuluskan transaksi tanpa diketahui oleh pembeli.
"Hal ini merugikan karena mengurangi pendapatan Pemprov Sulsel dari pajak BBN I," ungkap Tautoto, Senin (14/8).
Ia membeberkan, pada tahun 2015 dan tahun 2016, Sulsel kehilangan pemasukan pajak dari BBN I tersebut masing-masing sebesar Rp 23 miliar. Hingga Juni 2017 ini, potensi kehilangan pendapatan dari BBN I mencapai Rp 8 miliar lebih.
"Dengan membeli kendaraan di Jakarta, pajak akan masuk ke Pemprov DKI Jakarta, sementara kendaraan tersebut beroperasi dan menikmati bahkan merusak fasilitas jalan di Sulsel," ujarnya.
Mantan Pelaksana Tugas Bupati Soppeng ini meminta kepada 25 UPT Pendapatan wilayah di 24 kabupaten, agar mencegah terjadinya hal ini, dengan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak catatan sipil Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.
"Saya meminta UPT Pendapatan di seluruh Sulsel mengawasi ini dengan benar. Jangan sampai kita terus kecolongan dengan modus pemalsuan KTP ini," imbuhnya.
Akibat maraknya penjualan kendaraan langsung dari Jakarta, pendapatan Bapenda Sulsel terus tergerus yang berdampak langsung pada isi kas Pemprov Sulsel. Hal ini berdampak pula pada stagnannya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima kabupaten/kota dari Pemprov Sulsel dari BBN I.
Pada tahun 2016, DBH Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diterima Pemkot Makassar dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 95.684.972.814. Sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp 95.461.986.142.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Unviversitas Hasanuddin (Unhas), Muh Hasrul, menuturkan, seharusnya regulasi harus lebih ketat lagi, karena ini menyangkut pendapatan daerah. Menurutnya, tindak pidana juga harus ditujukan kepada orang yang memakai identitas palsu.
"Harusnya regulasi bisa lebih ketat lagi karena ini menyangkut penerimaan pendapatan pajak daerah. Masa bayar pajak di Jakarta lalu melewati jalan di Sulsel. Kalau pakai identitas palsu untuk menghindari pajak, maka bisa dikenakan pidana," tegasnya.
Terpisah, Marketing Communication Bosowa Berlian Motor, Edy Junaedy, mengakui, saat ini beberapa kendaraan plat B masuk ke Makassar. Pajak BBN tentunya masuk ke wilayah Jakarta, dengan pembiayaan yang cukup besar.
"Dari sisi dealer tentunya mengalami lost market. Meskipun tidak merugi secara finansial, tapi kami kehilangan pasar kendaraan," pungkasnya. (fajar)