Tak Percaya Penegakan Hukum, Warga Sidamangura Demo Kejaksaan dan Polres Muna

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Puluhan warga desa Sidamangura kecamatan Kosambi Muna Barat kembali menggelar aksi demostrasi. Kali ini mereka menyuarakan aksi tidak percaya dengan penegakan hukum yang dilakukan dua institusi penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dan Polres Muna. Sebab, mereka beranggapan tuntutan yang mereka suarakan pada Rabu (9/8) lalu di Kejari Muna tentang dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) 2016 sebesar Rp700 juta yang dilakukan oleh Kades Sidamangura, Lahalido belum direspon oleh pihak Kejari Muna. Hal tersebut dikemukakan salah seorang orator aksi La Ena pada Kolaka Pos. Menurut pemuda berambut panjang ini, aksi yang mereka lakukan Senin siang, (21/8) itu merupakan aksi yang kedua dengan tuntutan agar penegak hukum dapat segera memroses dugaan korupsi yang dilakukan oleh kadesnya. "Kami tidak percaya dengan penegak hukum, karena kasus yang dilakukan oleh Kedes Sidamangura ini (Lahalido. Red), memang betul-betul menyalah gunakan anggaran. Tetapi kinerja dari penegak hukum itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka. Contohnya kerena hingga saat ini belum diselesaikan masalah yang kami bawa ini," ujarnya. Olehnya itu, kata dia, agar proses dugaan korupsi tersebut segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan dan Polisi, maka mereka kembali turun menggelar aksi demostrasi. "Hadirnya kami di Polres, supaya membantu untuk mengawasi persoalan yang kami bawa Ini. Yaitu penyalah gunaan anggaran yang dilakukan oleh kades," katanya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi usai bertemu dengan masa aksi diruang kerjanya, Ia enggan memberikan komentar pada wartawan terkait tuntutan massa tersebut. Alasannya, perkara dugaan korupsi yang dilakukan kades Sidamangura Lahalido sudah dalam penyelidikan pihak Kejari Muna. "Saya tidak bisa memberikan keterangan karena masalah ini sudah ditelaah oleh Kejari Muna,"singkatnya Terpisah, Kasi Pidum Kejari Muna Yosephus Ary Sepdiandoko membantah jika pihaknya belum merospon tuntutan warga desa Sidamangura tersebut. Kata Ary, Kejaksaan sudah melakukan kunjungan ke desa Sidamangura dan memintai keterangan kades Sidamangura Lahalido terkait adanya dugaan korupsi yang ditudingkan oleh warganya terhadanya. "Terkait dengan permasalahan yang disampaikan dalam aksi unjukrasa itu, perlu kami sampaikan bakwa Kajari Muna (Badrut Tamam. Red) telah memerintahkan jajaran intelijen untuk melaksanakan mengumpulkan keterangan dan data. Jadi, saat ini sudah ada beberapa dokumunen yang berhasil kami terima saat melakukan wawancara dengan kades yang disebut massa aksi," ujarnya. Bahkan saat ini kata Ary pihakanya sedangan melakukan telaah terkait dugaan korupsi yang terjadi di desa tersebut. "Kalau nanti kiranya dilakukan pemeriksaan ulang, bukan hanya kadesnya, tapi mungkin juga seluruh perangkat desa atau pihak-pihak lain yang terindikasi mengetahui, seperti apa yang disampaikan oleh teman-teman dari pengunjukrasa," tandasnya. (m1/b/hen)
  • Bagikan