Kejari Muna Beri Pemahaman Para Kades se Mubar
KOLAKAPOS, Mubar--Pemerintah Kabupaten Muna Barat bergerek cepat dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa yang ada diwilayah hasil pemekaran Kabupaten Muna pada tahun ini. Tak tanggung-tanggung, Daerah Otonom Baru, yang saat ini dinahkodai oleh LM.Rajiun Tumada sebagai bupati dan Achmad Lamani sebagai wakil bupati Muna Barat itu, langsung menggandeng Kejaksaan Negeri Muna untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan uang negara itu kepada para Kepala Desa se Mubar, dengan mengusung tema "Sosialisasi dana desa dan tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D)", kamis (24/8) yang berlangsung di aula Kejari Muna.
Kegiatan itu, turut di hadiri Bupati Mubar, LM. Rajiun Tumada, Wakil Bupati Achmad Lamani, Kepala Kejari Muna, Badrut Tamam, para petinggi Kejari Muna, beberapa pimpinan SKPD Mubar, Camat serta puluhan para kepala desa dan tamu undangan lainnya.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada yang membuka langsung kegiatan mengharapkan, agar kegiatan sosialisasi dapat diperhatikan dengan baik. Mengingat, pelaksanaan sosialisasi kali ini bukan untuk pertma kalinya. Namun sudah yang kedua kalinya.
"Sudah ada MOU sebelumnya. Yang ketika itu dilaksanakan di Kecamatan Lawa pada 2016 lalu. Jadi. Ini sudah merupakan yang kedua. MOU seperti ini hanya baru terlaksana di dia kabupaten, yakni Mubar dan Bayuwangi," bebernya.
Untuk itu katanya, kegiatan ini adalah salah satu produktifitas atau motifasi dalam rangka pendampingan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari perencanaanya. Pelaksanaanya. Serta admistrasinya. "Ini semua akan didampingi sekarang. Kita tinggal menjemput bola apa yang telah menjadi masukan terbaik buat daerah. Karena pendampingan Kejaksaan Muna terhadap Pemerintah Kabupaten Mubar sudah berjalan sekitar dua tahun lamanya hingga saat ini," tuturnya.
Para Kades dalam mengelola anggaran tiap tahunnya tidaklah sedikit lanjut Rajiun. Untuk itu proses pengelolaanya harus hati-hati. Makanya, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Kades dapat memanfaatkannya dengan baik dengan harapan kedepannya Mubar akan terus maju dan mampu bersaing dengan beberapa daerah lainnya.
"Kalau ada Kepala desa yang tidak mau melaksanakana apa yang sudah disosialisasikan atau pendampingan ini. Maka saya tidak segan-segan untuk tidak menandatangani APBD desa yang bersangkutan. Makanya. Ini harus betul- betul kita kawal secara bersama," katanya.
Ia juga mengatakan, hadirnya Kejaksaan bukan berarti para Kades dalam mengelola anggarannya untuk membangun desa telah ditakut-takuti. Melainkan harus diapresiasi. Sebab, kedepannya akan terus dibina atau dibimbing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini bukan ditakuti. Melaikan didampingi. Diberikan pengamanan. Dikawal sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan sosialisasi ini tidak hanya berhenti sampai disini. Tapi akan sampai ketingkat bawah dengan melibatkan BPMD yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna Badrut Tamam mengatakan, pihaknya siap memberikan pengawalan, pendampingan dan pengamanan baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.
Sehingga dari pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dilapangan nantinya dapat bersama-sama mengawal dan mengamankan akselerasi pembangunan dapat berjalan dengan baik serta warga masyarakat dapat memperoleh hasil pembangunan sesuai sasaran.
"Yang jelas, kami selalu siap memberikan dukungan sesuai dengan tupoksi kami," tutupnya. (ing/hen)