Dukcapil Butuh 30 Ribu Blangko e-KTP
KOLAKAPOS, Makassar--Pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) kota Makassar terus dilakukan. Hingga saat ini pihak dukcapil mengalami kekurangan blangko e-KTP sebanyak kurang lebih 30 ribuan.
“Iya kita memang kekurangan blangko hingga 30 ribu. Itu sudah diusulkan ke pusat. Mudah mudahan bulan depan sudah didistribusikan. Kita sudah dijanjikan oleh dirjen paling lambat minggu kedua september 2017,” ujarKadisdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba.
Nielma menambahkan, untuk kebutuhan blangko tersebut hanya yang telah melakukan permohonan sejak beberapa waktu lalu atau sudah melalukan perekaman.
“Kita lebih prioritaskan permohonan warga yang belum mendapatkan e-KTP. Selain itu, permohonan penggantian yang rusak, salah data, hilang dan lain lain. Kalau penggantian e-KTP diharapkan bersabar dulu. Itu sudah berlaku seumur hidup sesuai dengan Undangundang dan dikuatkan SK Wali Kota Makassar,” harap Nilma Palamba.
Nielma mengakui, masih banyak warga yang belum mendapat e-KTP. Namun diharapkan bisa bersabar.
“Kami harap warga yang sudah melakukan perekaman untuk mengecek di kantor kecamatan lebih dahulu. Untuk pelayanan 2016 sudah diserahkan ke kantor kecamatan,” katanya.
Lanjut Nielma, pihaknya juga sementara melakukan penertiban administrasi kependudukan dengan mengikuti rembuk nasional revolusi mental Program Indonesia Tertib administrasi kependudukan.
“Banyak data administrasi yang tidak tertib. Itu yang kita perbaiki Kerap banyak warga yang masuk ke Makassar namun datanya masih ada di daerah,” katanya.
Nielma juga menambahkan untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya juga melakukan pencetakan hingga Sabtu dan Minggu.
“Yah kita mesti kerja ekstra. Kasihan warga terlambat mendapat layanan ektp. Diakui kendala dihadapi soal jaringan, kerap malam hari baru jaringan baik,” kata Nielma.
Sementara itu, imran salah seorang warga Tamalate juga berharap agar pengurusan e KTP di Dukcapil bisa lebih cepat dan pelayanan lebih baik. (fajar)