Butuh Rp300 Juta untuk Server Informasi Kependudukan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Untuk memaksimalkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membuat server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Untuk keperluan ini, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk KB) Sulsel akan mengusulkan anggaran sebesar Rp300 juta di APBD pokok 2018. Dengan adanya server ini, maka pelayanan publik di Sulsel bisa menggunakan card reader atau alat pembaca eKTP. Sehingga untuk kebutuhan administasi dan data kependudukan, instansi atau lembaga bisa langsung mengaksesnya. “?Kita akan buka di 2018, instansi pengguna tinggal menyiapkan card reader seharga Rp8 juta. Selain aplikasi dan server SIAK, kita akan buka galery kependudukan untuk memonitor pengunaannya, termasuk untuk perekaman eKTP,” kata Kadiscapil Dalduk KB Sulsel, Lutfi Nasir, di Kantor Gubernur Sulsel. Lutfi mencontohkan untuk Bapenda bisa mengakses data kependudukan, nomor pokok wajib pajak dan tunjakan pajak. Serta pelayanan kesehatan, bisa melihat rekam medik dari pasien yang ditangani. ?”Data yang bisa diakses terbatas tergantung kebutuhan, misalnya perbankkan?. Kita akan buatkan perjanjian dulu dengan intansi pengguna dan kemendagri,”? jelasnya. Penggunaan card reader, selain memudahkan mendapat informasi data kependudukan. Juga akan menghindari kerusakan pada blanko eKTP, seperti dengan melakukan fotokopi. Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi II asal Sulsel, Azikin Solthan mengungkapkan penggunaan eKTP tak jauh beda dengan KTP sebelumnya. Sebab, untuk mengurus beberapa administrasi kependudukan, masih harus dilakukan fotokopi. Selain itu, menurutnya penggunaan card reader bisa digunakan untuk melakukan verifikasi berkas dukungan bagi calon independen. “Kedepan KPU harus miliki alat ini, sehingga tak perlu lagi verifikasi fotokopi eKTP,” ungkapnya. (fajar)
  • Bagikan