Mubar Butuh 1.535 PNS, Hingga 2022
KOLAKAPOS, Mubar--Kabupaten Muna Barat saat ini sudah memasuki usianya ke 4 sejak menjadi Daerah Otonom Baru. Dengan bertambahya usianya itu, bukan serta merta kebutuhannya sudah terpenuhi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sebab, sejak memisahkan dari Kabupaten Muna hingga saat ini, ternyata masih saja kekurangan Pegawai Negeri Sipil dalam memberikan pelayanan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muna Barat Eko Sudiyanto mengatakan, untuk secara keseluruhan PNS yang ada mencapai 1.821 orang. Jumlah itu dianggap belum memadai untuk mengisi semua instansi maupun tenaga pengajar di semua Kecamatan yang adam
"1.821 orang itu merupakan yang tercacat pada kami," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
Sementara untuk berdasarkan kebutuhan secara keseluruhan katanya, Pemkab Muna Barat masih membutuhkan ribuan PNS lagi.
"Kalau berbicara kebutuhan. Muna Barat masih membutuhkan 1.535 PNS lagi. Jumlah itu untuk kebutuhan hingga 2022 kedepannya," jelasnya.
Meskipun mengalami kekurangan katanya, hingga saat ini semua sentral pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Hal itu tidak terlepas dari intruksi langsung bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada. Selain itu, akibat dari pemberdayaan para tenaga Non PNS yang ada di Muna Barat.
"Disini yang penting kepala bidang dan sekretarisnya terisi dulu. Kalau itu sudah terpenuhi. Pasti akan berjalan dengan lancar. Sebab, biar kepala bidang dan sekretaris masih tetap mengerjakan pekerjaan staf. Hal itu diakibatkan lantaran kekurangan staf. Namun kalau sudah ada staf. Staf yang mengerjakannya," bebernya.
Kekurangan PNS itu katanya, berada pada lingkup tenaga kesehatan dan pendidikan yang tersebar di 11 Kecamatan di Muna Barat. "Idealnya. Suatu daerah itu membutuhkan sekitar 40 persen tenaga pendidik dan 30 persen tenaga kesehatan dari PNS yang dimiliki," tutupnya. (ing/hen)