Pemkot Tambah Kamera CCTV di Dalam Kota

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan melakukan penambahan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Kota Makassar. Kepala Diskominfo Makassar, Ismail Hajiali, mengatakan, pengadaan CCTV bukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari Corporate Social Responsibility (CSR). Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kewajiban penyedia dan pemasangan CCTV setiap bangunan dan gedung baru di Kota Makassar. “Tahun ini kita akan melakukan penambahan CCTV tapi bukan melalui APBD melainkan dari CSR. Sesuai dengan Perwali CCTV. Jadi setiap bangunan baru wajib menyediakan dua CCTV depan bangunan yang terintegrasi dengan Operation Room di Kantor Balai Kota Makassar,” sebut Ismail. Diharapkan dengan adanya kamera CCTV yang tersebar di Kota Makassar menjadikan Makasaar lebih kondusif, nyaman dan aman dari segala bentuk kriminalitas dengan pengawasan serta pemantauan kamera CCTV. “Kalau jumlahnya tergantung berapa banyak bangunan baru di Makassar. Hanya saja, kewajiban setiap pemilik bangunan harus memasang CCTV dua unit depan bangunan di sisi kanan dan kiri yang langsung terintegrasi ke Operation Room di kantor Balai Kota Makassar,” sebutnya. (fajar)
  • Bagikan