Dua Parpol Pendatang Baru Tercatat di Kesbangpol Mubar
KOLAKAPOS, Mubar--Pemilihan Umum rencananya bakal di gelar pada April 2019 mendatang. Meski masih lama, namun dari semua Partai Politik (Parpol) pendatang baru yang rencananya bakal ikut berkompetensi pada pesta demokrasi lima tahunan itu, sudah mulai melakukan persiapan dalam menghadapi verifikasi terlebih dahulu oleh penyelenggara.
Baik itu dari segi kepengurusan, administrasi maupun keberadaan pengurus di setiap daerah. Meski demikan. Ternyata, dari beberapa Partai Politik pendatang baru, belum secara keseluruhannya menyerahkan atau memberitahukan keberdaanya di Kabupaten Muna Barat, khususnya pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang membidangi.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Muna Barat La Ode Andi Muna mengatakan, dari semua Parpol pendatang baru yang saat ini lagi gencar-gencarnya membentuk kepengurusan dari pusat hingga di daerah. Namun yang baru melapor di Kesbangpol Muna Barat (Mubar hanya beberapa Partai saja.
"Kalau Parpol pendatang baru yang melapor dan terdaftar di Kesbangpol Muna Barat, hanyatercacat ada dua Partai. Yakni, Partai Perindo dan Partai Berkarya. Mereka melapor beberapa bulan yang lalu. Kalau yang lainnya tida ada," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Meskipun pihaknya katanya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi lulus dengan tidaknya sebagai Peserta Pemilu. Namun sebagai pemerintah yang ada di daerah, harus mengetahui dan memberitahukan atau melaporkan keberadaan serta kepengurusannya sesui aturan yang berlaku.
"Jadi, saya harap kepada Partai Politik pendatang baru. Jika memang sudah ada kepengurusannya di wilayaha Muna Barat. Untuk segera melapor atau memberitahukannya kepada pihak Kesbangpol. Sehingga pihaknya bisa mendatanya dan keberadaanya diakui oleh pemerintah daerah," tuturnya. (ing)