Tangkap Tiga Orang Warga Diduga Pengedar Narkotika–Polisi Tutup Mulut

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Tiga orang warga kota Raha, Muna yang terdiri dari dua pria inisial L dan R serta satu wanita inisial WP ditangkap satuan Resnarkoba Polres Muna di jalan H. Agus Salim Kota Raha sekitar pukul 3.00 Wita Kamis dinihari (14/9). Mereka ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun Kolaka Pos di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiga orang diduga pengedar Narkotika itu ditangkap didalam rumah kontrakan dari salah seorang diduga pelaku. "Ditangkap sekitar jam 3 subuh di rumah kosnya R. Mereka ditangkap karena kasus narkoba," ungkap warga yang enggan dikorankan namanya ini. Sementara itu, saat Kolaka Pos dan bebeberapa awak media mencoba menglarifikasi penangkapan tiga orang terduga pelaku Narkoba ini di Polres Muna Kamis Siang (14/9). Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga belum mau memberikan keterangan persnya. Alasan Perwira Polri berpangkat dua bunga melati dipundak ini, perkara narkoba itu masih dalam pengembangan pihaknya. "Narkoba ini sifatnya jaringan, ada keterkaitan dengan orang lain. Kalau ini kita, (ungkap kemedia. Red) dalam proses pengembangan baru kita ekspos, nah itu akan mempersulit kita untuk menangkap pelaku lain gitu," katanya. Alasan lain yang dikemukakan eks Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra ini pada awak media saat dikunjungi dirung kerjanya itu, yakni wilayah sepak terjang terduga Narkotika ini sangat kecil. Ramos takut, dengan diekspos ke media maka pengembangannya bakal terhenti. "Saya belum bisa ungkap dulu yah, disinikan kecil tempatnya. Kita baru dapat penangkapan ini, nanti langsung ini dia (Menghilang. Red)," kilahnya. Jadi, janji Ramos pada awak media, perkara narkotika itu akan Ia beberkan ke media, setelah pihakanya sudah menghentikan pengembangan perkaranya. "Kalau nanti pengembangnnya sudah berhenti, orangnya sudah tidak bisa lagi kita ungkap atau sudah kita dapatkan, nanti kita ekspos yah," tandasnya. Sementara itu, pantauan Kolaka Pos di ruang Resnarkoba Polres Muna siang itu, tiga orang diduga pelaku pengedar Narkotika sedang di interogasi oleh pihak kepolisian. (m1/b/hen)
  • Bagikan