Fraksi di DPRD Mubar Setujui RAPBD Perubahan 2017

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Laworo--Dari tiga fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), semuanya menyepakati atau menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2017 yang diajukan ountuk dibahas lebih lanjut oleh legislatif. Terjadinya kesepakatan itu saat digelarnya rapat paripurna penyerahan dokumen RAPBDP 2017 yang diserahkan langsung oleh Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada kepada ketua DPRD Muna Barat Munarti dan turut disaksikan dua unsur pimpinan DPRD lainnya serta anggota DPRD dab beberapa pimpinan SKPD setempat di ruang rapat paripurna DPRD Mubar, Jumat (15/9). Pada kesempatan itu, Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada menuturkan, penyusunan APBDP 2017 ini, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Permendagri No 13 tahun 2006, tentang pengelolaan keuangan daerah dan telah dirubah beberapa kali dengan Permendagri No 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 13 2006, tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri No 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017. Selain itu, menindak lanjuti persetujuan bersama KUA/PPAS RAPBDP tahun 2017 pemerintah Kabupaten Muna Barat baik secara internal maupun secara eksternal dengan DPRD yang telah melakukan pembahasan guna merumuskan persoalan perkiraan perubahan anggaran tahun 2017. "Makanya, kebijakan pendapatan daerah perubahan tahun 2017 ini sebesar Rp 571.969.062.446 mengalami kenaikan sebesar Rp, 9.093.468.980 atau 1,62 persen dari APBD sebelum perubahan tahun 2017 sebesar Rp, 562.875.593," tuturnya. Adapun rinciannya lanjut Rajiun, PAD pada RAPBD tahun 2017 sebesar Rp, 9.000.000.000 yang meliputi, pajak daerah sebesar Rp,3.298.361.554. Retribusi daerah sebesar Rp, 302.238.760. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah sebesar Rp, 522.463.021. Sementara lain-lain yang masuk dalam PAD yang sah sebesar Rp, 4.876.936.665. Sementara untuk dana perimbangan sebesar Rp, 495.037.402.556 lanjut Rajiun yang meliputi, bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp, 10.672.101.000. Dana alokasi umum sebesar Rp, 375, 153.836.556. Dana alokasi khusus sebesar Rp, 109.211.465.000. "Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp, 67.931.659.890. Bagi hasil pajak dari provinsi kepada pemerintah daerah sebesar Rp, 3.488.146.890. Dana penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp, 64. 443.513.000," jelasnya. Untuk kebijakan belanja daerah pada RAPBDP 2017 katanya, mencapai sebesar Rp, 723.765.350.844 telah mengalami kenaikan sebesar Rp, 43.859.453.087 atau 6,45 persen dari APBD sebelum perubahan 2017, sebesar Rp, 679.905.897.757. Sementara belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp, 279.904.895.943 yang meliputi, belanja pegawai sebesar Rp, 165.581.973.341. Belanja hibah sebesar Rp, 9.665.200.000. Belanja bagi hasil kepada provinsi atau kabupaten dan desa sebesar Rp, 130.014.902. Belanja bantuan keuangan kepada provinsi kabupaten dan pemerintahan desa sebesar Rp, 103.592.707.700 dan belanja tak terduga sebesar Rp, 935.000.000. "Kalau belanja langsung, dianggarkan sebesar Rp, 443,860.454.901. Meliputi, belanja pegawai sebesar Rp, 19. 626.715.600. Belanja barang jasa sebesar Rp, 133.879.674.260. Belanja modal sebesar Rp, 290.354.065.041," bebernya. Lain halnya untuk, kebijakan penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBDP tahun 2017 ini katanya, jumlahnya sebesar Rp, 153.796.288.398, mengalami kenaikan sebesar Rp, 34.765.984.107 atau naik 29,21 persen dari APBD 2017 sebesar Rp, 119.030.304.291 dengan rincian, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp, 153.796.288.398. Pengeluaran pebiayaan daeraah sebesar Rp, 2.000.000.000. "Semoga, dengan adanya rancangan ini dapat dibahas lebih lanjut dan upaya-upaya pembangunan yang kita rencanakan bersama selama ini dapat terlaksana dengan baik secara nyata demi terciptanya kesejahteraan masyarakat," pintanya. Sementara itu, Ketua DPRD Muna Barat Munarti mengatakan, dengan adanya dokumen RAPBDP ini, pihaknya akan segera membahasnya lebih lanjut, khususnya kepada setiap komisi, sehingga proses pembangunan yang ada di Kabupaten Muna Barat bisa berjalan dengan baik. (ing)
  • Bagikan